- Oleh Jhon Rico
- Rabu, 12 Maret 2025 | 19:58 WIB
: Mendes PDT Yandri Susanto dalam audiensi dengan Kepala BNN Marthinus Hukom (Wening/Humas Kemendes PDT)
Oleh Wahyu Sudoyo, Selasa, 11 Maret 2025 | 21:55 WIB - Redaktur: Untung S - 311
Jakarta, InfoPublik – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berkolaborasi dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) yang mengancam generasi muda di desa.
"Kami sangat siap melakukan kerja sama yang serius. Karena bagaimana pun narkoba ini musuh bebuyutan kita semua pak. Mungkin hampir semua (wilayah di Indonesia) zona merah ya, sekarang," ujar Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, dalam keterangannya terkait audiensi dengan Kepala BNN, Marthinus Hukom, di kantor Kemendes PDT, Jakarta, seperti dilansir pada Selasa (11/3/2025).
Yandri mentatakan, faktor utama penyebaran narkoba di desa adalah kurangnya pendidikan dan kesadaran tentang bahaya zat terlarang ini pada warga desa, bahkan oknum kepala desa.
Selain itu, tingginya angka kemiskinan, pengangguran dan ketersediaan narkoba secara mudah dan murah dinilai dapat memperburuk masalah penyalahgunaan obat-obatan tersebut di level desa.
"Dan di desa sekarang banyak yang menjadi korban. Mungkin karena lebih mudah untuk dibujuk-dirayu, termasuk kepala desanya pak, ada beberapa oknum, kades sebagai pemakai narkoba atau bisa jadi bandar nanti kalau tidak kita atasi secara serius," ungkapnya.
Menurut Yandri, pihaknya juga berencana turun langsung ke desa bersama Kepala BNN untuk membuktikan keseriusan dan fokus pemerintah dalam pemberantasan narkoba di desa.
Ia menekankan bahwa semua pihak memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba bagi generasi mendatang.
Di sisi lain, semua pihak di desa diharapkan bisa mendidik dirinya sendiri dan orang lain tentang bahaya narkoba, menanamkan nilai-nilai positif di kalangan anak muda, dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menegakkan hukum.
"Maka setelah MoU (Penandatanganan nota kesepahaman) kemarin, kesempatan ini mari kita konkretkan pak. Untuk sama-sama bergerak ke desa-desa, demi mencegah, merehabilitasi masyarakat. Dan narkoba tidak ada toleransi bagi kita," jelas dia.
Sementara itu, Kepala BNN, Marthinus Hukom, mengakui bahwa narkoba menjadi momok serius yang menghantui desa. Sebab, generasi muda desa yang seharusnya menjadi penerus bangsa, justru terjerat dalam lingkaran narkoba.
Olah karenanya, lanjut dia, pemerintah dan masyarakat harus bahu-membahu mengambil tindakan tegas untuk mengatasi momok ini. Program pencegahan, rehabilitasi, dan penegakan hukum perlu digencarkan untuk mengembalikan kedamaian alami warga desa.
"Sekarang para bandar itu menyasar generasi desa, bahkan petani, pekebun, di desa-desa," tandas Marthinus Hukom.