- Oleh Wahyu Sudoyo
- Senin, 1 Juli 2024 | 11:51 WIB
: Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT, Brigjen Pol. Imam Margono (dok. BNPT)
Oleh Wahyu Sudoyo, Kamis, 19 Desember 2024 | 23:40 WIB - Redaktur: Untung S - 102
Jakarta, InfoPublik – 16 pengelola objek vital strategis diapresiasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui penyerahan sertifikat Penerapan Pedoman Perlindungan Sarana dan Prasarana Objek Vital Strategis dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme.
"Ini merupakan tonggak penting dalam memperkuat perlindungan terhadap objek vital yang memiliki peran krusial bagi keberlangsungan negara. Kami memberikan sertifikat ini sebagai bentuk apresiasi kepada pengelola objek vital strategis yang telah menerapkan standar minimum pengamanan sesuai Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020," ujar Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT, Brigjen Pol. Imam Margono, dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (19/12/2024).
Menurut Imam, pemberian sertifikat ini merupakan bentuk apresiasi kepada pengelola objek vital strategis yang telah menerapkan standar minimum pengamanan sesuai Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020.
Selain itu, pemberian sertifikat ini merupakan bagian dari upaya mendukung prioritas pemerintah dalam memperkuat sistem pertahanan dan keamanan nasional.
"Langkah ini sejalan dengan komitmen Presiden untuk mendukung sektor-sektor penting seperti swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, dan ekonomi biru," tuturnya.
Dengan penyerahan sertifikat ini, Imam berharap objek vital yang telah memenuhi standar pengamanan dapat meningkatkan upaya mitigasi terhadap ancaman terorisme yang terus berkembang.
Kedepan, BNPT akan terus memperkuat kolaborasi dengan mitra strategis, termasuk perusahaan BUMN yang mengelola objek vital.
"Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kapasitas dalam menghadapi ancaman terorisme yang semakin kompleks," ungkap dia.
Sementara itu, PT PLN Indonesia yang mewakili salah satu pengelola objek vital Power, Nugraha Septa Utama Komar, menyatakan mendukung kegiatan ini terutama dalam upaya pencegahan tindak pidana terorisme.
Ia juga berharap BNPT dapat terus mendukung peningkatan keamanan dan pencegahan terhadap potensi ancaman terorisme.
"Kami berharap pada tahun depan beberapa unit kami dapat terus dilakukan asesmen, baik secara teknis maupun personal, untuk memastikan produksi listrik aman bagi semua pihak," ujarnya.
Sebanyak 16 pengelola objek vital strategis yang menerima sertifikat Penerapan Pedoman Perlindungan Sarana dan Prasarana Objek Vital Strategis dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme antara lain: