- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Senin, 25 November 2024 | 15:55 WIB
: Menaker Yassierli saat memberikan Beasiswa Disabilitas Siap Kerja Jababeka & Co kepada calon pekerja di acara Advokasi Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Bekasi pada Senin (25/11/2024)/Foto : Biro Humas Kemnaker
Oleh Farizzy Adhy Rachman, Senin, 25 November 2024 | 18:31 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 96
Jakarta, InfoPublik – Sebagai bagian dari upaya menciptakan dunia kerja yang inklusif, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengumumkan rencana pembentukan unit kerja khusus di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang akan fokus menangani pekerja penyandang disabilitas dan tenaga kerja khusus.
Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan Advokasi Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Bekasi pada Senin (25/11/2024).
“Kami sedang melakukan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) untuk membentuk direktorat khusus yang menangani pembinaan, pelatihan, hingga penempatan penyandang disabilitas dan tenaga kerja khusus,” ujar Yassierli dalam keterangan yang diterima InfoPublik.
Unit baru ini, menurut Yassierli, merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam menangani isu tenaga kerja disabilitas, terutama karena data menunjukkan angka partisipasi yang masih rendah. Dari 5,17 juta penduduk usia kerja penyandang disabilitas, hanya 1,04 juta yang menjadi angkatan kerja, dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) baru mencapai 20,14 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) penyandang disabilitas pun cukup tinggi, yaitu 10,8 persen.
“Ini adalah prioritas yang perlu segera ditangani. Hal ini juga selaras dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pemberdayaan penyandang disabilitas,” tambahnya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) dan Perluasan Kesempatan Kerja (PKK), Haryanto, menjelaskan bahwa kegiatan advokasi ini bertujuan mendorong implementasi kuota 1 persen penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas di perusahaan swasta, sesuai regulasi yang berlaku. Pendampingan juga dilakukan untuk membantu perusahaan dalam perencanaan kebutuhan tenaga kerja disabilitas, proses assessment, perekrutan, hingga menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan aksesibel.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur PT Jababeka Infrastruktur, Vega Violetta, turut meluncurkan program Beasiswa Disabilitas Siap Kerja Jababeka & Co. Program ini mencakup pelatihan dan sertifikasi administrasi perkantoran bagi penyandang disabilitas, sebagai bentuk komitmen Jababeka dalam mendukung kawasan industri inklusif.
“Program ini adalah langkah nyata kami untuk berkolaborasi dengan pemerintah menciptakan kawasan industri yang ramah disabilitas dan berdaya saing,” kata Vega.
Rencana Kemnaker ini disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk perusahaan-perusahaan di Kawasan Industri Jababeka, yang dinilai menjadi model bagi penerapan kebijakan inklusif di dunia kerja. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas dalam angkatan kerja serta memberikan mereka kesempatan yang lebih besar untuk berkarya.