- Oleh Dian Thenniarti
- Jumat, 27 Desember 2024 | 07:05 WIB
: Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan Haryanto saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) ULD Ketenagakerjaan di Jakarta pada Senin (18/11/2024) malam/Foto : Biro Humas Kemnaker
Oleh Farizzy Adhy Rachman, Selasa, 19 November 2024 | 12:41 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 485
Jakarta, InfoPublik – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengapresiasi komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dan penyelenggara Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan dalam mendukung penguatan penyandang disabilitas.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Haryanto, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) ULD Ketenagakerjaan di Jakarta pada Senin (18/11/2024) malam.
Haryanto mengungkapkan bahwa program ini berhasil melampaui target penempatan tenaga kerja disabilitas secara optimal.
"Hingga Oktober 2024, sebanyak 770 penyandang disabilitas telah ditempatkan, melebihi target awal yang ditetapkan sebanyak 750 orang," ungkapnya dalam keterangan yang diterima InfoPublik pada Selasa (19/11/2024).
Meski capaian ini patut diapresiasi, Haryanto menekankan bahwa jumlah penganggur penyandang disabilitas masih cukup besar. Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2023 Badan Pusat Statistik, terdapat 90.626 penyandang disabilitas yang belum memiliki pekerjaan hingga Agustus 2023.
"Kolaborasi dengan semua pihak perlu diperkuat untuk meningkatkan penempatan tenaga kerja disabilitas di masa mendatang," ujar Haryanto.
Dirjen Binapenta dan PKK itu juga mendorong Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang belum membentuk ULD Ketenagakerjaan untuk segera melakukan percepatan pembentukan unit tersebut. Ia menyebut, Kemnaker siap memberikan pendampingan dan fasilitas guna mendukung percepatan tersebut.
Disabilitas, menurut Dirjen Haryanto, merupakan salah satu program prioritas dalam pemerintahan Kabinet Merah Putih yang mengusung visi Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045. Program prioritas kesepuluh ini sendiri, menitikberatkan pada penguatan kesetaraan gender dan perlindungan hak perempuan, anak, serta penyandang disabilitas.
"Kami berharap Rakor ini dapat semakin mengukuhkan komitmen pemerintah pusat, daerah, dan penyelenggara Unit Layanan Disabilitas untuk meningkatkan pelayanan ketenagakerjaan inklusif yang berkualitas," tegas Haryanto.
Kemnaker berharap program inklusi ketenagakerjaan ini terus berlanjut dan menjadi katalisator dalam membuka lebih banyak peluang kerja bagi penyandang disabilitas di berbagai sektor. Dengan kolaborasi yang kuat, pemerintah optimis bahwa target pemberdayaan disabilitas dapat terus ditingkatkan guna mendukung visi Indonesia Emas 2045.