- Oleh MC KOTA PADANG
- Minggu, 24 November 2024 | 04:33 WIB
: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (Foto: Dok Kemendikdasmen)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Senin, 11 November 2024 | 20:17 WIB - Redaktur: Untung S - 181
Jakarta, InfoPublik – Dalam upaya mendukung Asta-Cita ke-4 Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, khususnya di bidang pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan perluasan akses pendidikan nasional.
Komitmen tersebut terwujud dalam kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan rekrutmen Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam rangka evaluasi dan penguatan kebijakan itu pula, Kemendikdasmen mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta pada Senin (11/11/2024).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan akses pendidikan di Indonesia. Ia menegaskan bahwa visi Kemendikdasmen sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang mengamanatkan untuk memberikan layanan pendidikan yang bermutu bagi semua anak Indonesia.
"Satu hal yang ingin kami tekankan pada kesempatan ini adalah bahwa sesuai dengan visi Kemendikdasmen yang mengacu pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan Program Asta Cita, kami berusaha untuk memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu untuk semua," kata Abdul Mu'ti.
Abdul Mu'ti menuturkan bahwa kebijakan PPDB dan Zonasi menjadi fokus utama dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Menurutnya, PPDB adalah pintu masuk bagi peserta didik untuk mengakses pendidikan yang berkualitas. Namun, ia mengakui bahwa kebijakan ini masih memerlukan penyempurnaan untuk memastikan bahwa akses pendidikan dapat diberikan secara setara dan berkeadilan.
"Zonasi menjadi kebijakan strategis untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu, yang tidak jauh dari tempat tinggal," jelasnya.
Lebih lanjut, Abdul Mu'ti menekankan bahwa dengan kebijakan zonasi, diharapkan dapat tercipta proses integrasi sosial antar murid dari berbagai latar belakang sosial ekonomi. Kebijakan ini bertujuan untuk mewujudkan sekolah yang inklusif, di mana anak-anak dari berbagai kelas sosial dapat saling berinteraksi dan belajar bersama.
Selain PPDB dan zonasi, rekrutmen Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga menjadi hal yang penting untuk mendukung kelancaran dan kualitas pendidikan di Indonesia. Kemendikdasmen berkomitmen untuk terus merekrut guru ASN guna mengisi kekurangan tenaga pengajar di seluruh Indonesia, serta meningkatkan kesejahteraan guru.
"PPPK juga bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa para guru dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dalam memberikan layanan pendidikan yang terbaik untuk murid-muridnya," tambah Abdul Mu'ti.
Rakor ini juga bertujuan untuk mendapatkan masukan yang bermakna dari Kepala Dinas Pendidikan di seluruh Indonesia yang terlibat langsung dalam pelaksanaan kebijakan-kebijakan tersebut. Menteri Abdul Mu'ti berharap masukan dari para kepala dinas dapat digunakan untuk merumuskan kebijakan yang lebih baik dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
"Ini juga upaya kami, Kemendikdasmen, dalam mendengar dan menerima masukan dari berbagai pihak sehingga kami mendapatkan informasi yang komprehensif untuk kebijakan yang lebih baik," jelasnya.
Abdul Mu'ti juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan mutu pendidikan di seluruh Indonesia. Pemerataan pendidikan, baik dari sisi kualitas maupun akses, menjadi kunci untuk menciptakan Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing.