Negara Harus Hadir Berikan Perlindungan PMI secara Utuh

: Menko Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar saat Rapat Koordinasi dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Menteri PPMI/Kepala BP2MI) Abdul Kadir Karding/Foto: Kemenko PM


Oleh Putri, Rabu, 6 November 2024 | 05:46 WIB - Redaktur: Untung S - 177


Jakarta, InfoPublik - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan negara harus hadir memberikan perhatian untuk perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Ia menjelaskan, kontribusi PMI untuk perekonomian nasional melalui devisa sangat besar. Bahkan pada 2023, devisa dari PMI untuk perekonomian nasional mencapai angka Rp227 Triliun.

Hal tersebut disampaikannya saat melakukan Rapat Koordinasi dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Menteri PPMI/Kepala BP2MI) Abdul Kadir Karding pada Selasa (5/11/2024).

"Kita berharap semua kementerian, lembaga, pihak-pihak terkait dalam urusan Pekerja Migran Indonesia seperti Kapolri, Kementerian Luar Negeri, semua benar-benar memberikan perhatian khusus untuk perlindungan secara utuh untuk Pekerja Migran Indonesia," kata Muhaimin.

Lanjutnya, perlindungan yang diberikan mulai dari proses persiapan keberangkatan, persiapan penempatan, proses rekrutmen, pemberangkatan, penempatan di negara tujuan, perlindungan di negara tujuan, sampai perlindungan pulang kembali ke tanah air.

Terutama dengan adanya Kementerian PPMI/BP2MI dalam koordinasi Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, maka diharapkan sinergi dalam perlindungan dan pemberdayaan PMI semakin lebih baik.

Sejak proses pemerintah daerah yang menyiapkan dan mengawasi keberangkatan PMI, kemudian perlindungan dan penempatan PMI, diplomasi oleh Kementerian Luar Negeri, hingga yang terpenting sampai proses pemberdayaan bagi purna PMI setelah pulang bekerja dari luar negeri.

Maka dari itu, kata Muhaimin purna PMI harus terkoneksi dengan unit-unit kegiatan ekonomi di Indonesia. Apakah itu UMKM, koperasi, ekonomi kreatif, dan lembaga ekonomi lainnya.

"Kita harus bersinergi agar para PMI purna ini juga mendapatkan kesempatan lebih luas dengan pengalaman yang didapatkan di dalam negeri," ungkap Muhaimin.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Putri
  • Rabu, 6 November 2024 | 05:47 WIB
Pemerintah akan Berupaya Perbarui Landasan Hukum Koperasi