- Oleh Putri
- Sabtu, 7 Desember 2024 | 09:54 WIB
: Menkes Budi Gunadi Sadikin pada pertemuan Program Kerja Konsil Kesehatan Indonesia/Foto: Kemenkes
Jakarta, InfoPublik - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan pentingnya memprioritaskan akses layanan kesehatan yang merata di seluruh Indonesia. Ia meminta Kolegium Kesehatan Indonesia dan Majelis Disiplin Profesi untuk mengutamakan hal ini dalam program kerja mereka masing-masing.
“Akses ke layanan kesehatan adalah prioritas utama. Akses yang merata dan berkualitas sangat penting dan harus didasarkan pada praktik terbaik,” ujar Budi dalam pertemuan Program Kerja Konsil Kesehatan Indonesia yang berlangsung pada Senin (4/11/2024).
Menurutnya, tugas bersama yang harus dilakukan adalah memastikan masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan dengan kualitas terbaik serta biaya yang terjangkau.
"Akses layanan kesehatan adalah amanah konstitusi dan hak bagi seluruh masyarakat," tambahnya.
Untuk meningkatkan akses tersebut, Budi menyarankan adanya redistribusi kompetensi tenaga medis hingga tingkat puskesmas. Hal itu, katanya, bertujuan agar kompetensi kesehatan tidak eksklusif dimiliki oleh spesialis tertentu saja.
“Kepada rekan-rekan di kolegium kesehatan, saya harap dapat segera membuat program redistribusi kompetensi hingga tingkat puskesmas,” jelas Budi.
Selama ini, kompetensi medis sering kali hanya dimiliki oleh spesialis tertentu. Kini, ia menginginkan kompetensi tersebut didistribusikan lebih luas tanpa mengorbankan kualitas layanan.
Sebagai contoh, Budi menyebut bahwa alat USG tidak hanya digunakan untuk pemeriksaan kandungan, namun juga dapat dimanfaatkan untuk deteksi dini kanker payudara, yang merupakan penyebab kematian tertinggi pada perempuan di Indonesia.
Budi menyampaikan bahwa saat ini Kemenkes tengah melengkapi fasilitas USG di puskesmas-puskesmas serta memberikan pelatihan kepada dokter umum agar kompetensi terkait bisa segera diterapkan.
“Akses kesehatan adalah hal yang sangat penting. Saya ingin melihat redistribusi kompetensi medis ke tingkat puskesmas dalam waktu dekat. Dalam 2-3 tahun ke depan, Kemenkes akan melengkapi puskesmas dengan alat kesehatan yang memadai,” jelas Budi.
Ia menargetkan agar Kolegium Kesehatan Indonesia dapat menyelesaikan program redistribusi kompetensi ini dalam waktu tiga bulan ke depan.