Menteri Agama Dorong Inovasi Zakat dan Wakaf di Era Digital untuk Ekonomi Umat

: Menteri Agama Nasarudin Umardalam konferensi pers setelah membuka Konferensi dan Pertemuan Tahunan World Zakat and Waqf Forum (WZWF) di Jakarta Convention Center, Jumat (1/11/2024)./ Foto Istimewa/Humas Kemenag


Oleh Wandi, Sabtu, 2 November 2024 | 09:50 WIB - Redaktur: Untung S - 162


Jakarta, InfoPublik – Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya pemikiran baru dalam mengelola zakat dan wakaf untuk menghadapi tantangan global. Hal itu diungkapkannya dalam konferensi pers usai membuka Konferensi dan Pertemuan Tahunan World Zakat and Waqf Forum (WZWF) di Jakarta Convention Center pada Jumat (1/11/2024).

Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama dan Bank Indonesia ini mengusung tema “Tatanan Global Zakat-Wakaf Baru: Komunitas Global yang Bersatu Berdasarkan Keadilan, Kasih Sayang, dan Kesejahteraan Bersama.” Forum itu juga didukung oleh BAZNAS dan Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta dihadiri oleh pemimpin dan praktisi dari 43 negara anggota WZWF.

Dalam sambutannya, Nasaruddin Umar menyatakan bahwa potensi zakat dan wakaf di Indonesia sangat besar dan dapat menjadi pendorong utama bagi kemajuan ekonomi umat. “Jika dikelola secara maksimal, zakat dan wakaf bisa memajukan ekonomi umat,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa penerapan teknologi digital sangat diperlukan dalam meningkatkan transparansi dan efektivitas distribusi zakat dan wakaf sehingga lebih banyak masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

Kementerian Agama saat ini mengimplementasikan empat program utama yang bertujuan mengoptimalkan peran zakat dan wakaf dalam pemberdayaan ekonomi umat, yaitu:

  1. Kampung Zakat: Sebuah program pemberdayaan berbasis zakat yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan di komunitas lokal.
  2. KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat: Program yang memanfaatkan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat di setiap daerah.
  3. Inkubasi Wakaf Produktif: Inisiatif untuk mengembangkan aset wakaf secara produktif sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan.
  4. Kota Wakaf: Sebuah model kota yang memanfaatkan zakat dan wakaf sebagai fondasi ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat.

Keempat program itu diharapkan dapat mengubah persepsi masyarakat bahwa zakat dan wakaf bukan sekadar bentuk ibadah, tetapi juga alat yang efektif untuk memberdayakan ekonomi umat.

Dalam forum ini, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kamaruddin Amin, meluncurkan Gerakan Indonesia Berwakaf yang bertujuan untuk memaksimalkan pemanfaatan aset wakaf di Indonesia. Kamaruddin mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 445.410 lokasi tanah wakaf di Indonesia yang mencakup sektor pendidikan, kesehatan, dan lingkungan. Aset wakaf ini antara lain mencakup madrasah, rumah sakit, dan wakaf hijau untuk pelestarian alam.

Gerakan Indonesia Berwakaf juga mendorong pemanfaatan wakaf untuk mendukung program-program yang berdampak luas, seperti pembangunan rumah sakit, pemberian beasiswa, dan konservasi lingkungan. “Gerakan ini akan membantu masyarakat melihat wakaf sebagai instrumen produktif yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi umat,” tutur Kamaruddin.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyoroti peran penting teknologi digital dalam meningkatkan pengelolaan zakat dan wakaf. Melalui inovasi digital, transparansi dan distribusi zakat dapat dikelola lebih baik, dan masyarakat dapat berpartisipasi lebih mudah. Inovasi ini mencakup penerapan wakaf korporasi dan wakaf saham, yang memungkinkan masyarakat untuk berwakaf melalui instrumen investasi modern.

Acara ini juga menghadirkan sesi pembelajaran dari para ahli yang membagikan praktik terbaik dan solusi inovatif dalam pengelolaan zakat dan wakaf. Diskusi ini diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi peserta, termasuk generasi muda yang tertarik mengelola wakaf dengan cara yang relevan di era modern.

Acara WZWF 2024 juga dihadiri oleh Menteri Agama Malaysia, Mohd Na’im Mokhtar, serta perwakilan dari 43 negara anggota. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen global terhadap pengembangan zakat dan wakaf sebagai solusi untuk tantangan sosial dan ekonomi di tingkat internasional. Kolaborasi global ini diharapkan membuka peluang untuk berbagi pengalaman dan menerapkan model pengelolaan zakat dan wakaf yang lebih inovatif di Indonesia.

Menutup sambutannya, Nasaruddin Umar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam memaksimalkan potensi zakat dan wakaf di Indonesia. “Semoga kehadiran kita di sini memberikan pencerahan dan menjadi amal baik bagi kita semua. Dengan berzakat dan berwakaf, kita bisa meningkatkan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh umat, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Gerakan Indonesia Berwakaf menjadi langkah konkrit yang diambil oleh Kementerian Agama dalam mengoptimalkan aset wakaf untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya inovasi dan kolaborasi internasional, diharapkan zakat dan wakaf dapat menjadi solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi umat dan bangsa di era modern ini.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wandi
  • Sabtu, 2 November 2024 | 09:30 WIB
Potensi Zakat dan Wakaf di Indonesia Capai Rp480 Triliun