Indonesia Bentuk Rencana Kerja Nasional 2024-2026 untuk Lindungi Anak dari Ideologi Kekerasan

: Kegiatan Dialog Tingkat Tinggi dan Pertemuan Koordinasi Proyek Nasional UNODC di Jakarta (Biro Perencanaan, Hukum dan Humas BNPT)


Oleh Wahyu Sudoyo, Jumat, 25 Oktober 2024 | 18:14 WIB - Redaktur: Untung S - 77


Jakarta, InfoPublik – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia, bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan Pemerintah Kanada, berkolaborasi membentuk Indonesia National Workplan 2024-2026, sebuah rencana kerja nasional yang bertujuan melindungi anak-anak Indonesia dari paparan ideologi kekerasan. Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT, Andhika Chrisnayudhanto, menyampaikan hal ini dalam acara Dialog Tingkat Tinggi dan Pertemuan Koordinasi Proyek Nasional UNODC di Jakarta, Jumat (25/10/2024).

"Kami menginisiasi Rencana Kerja Nasional 2024-2026 yang berfokus pada perlindungan anak-anak dari ideologi kekerasan," kata Andhika, menyoroti pentingnya langkah kolaboratif ini untuk menjaga masa depan generasi muda Indonesia.

Andhika menjelaskan bahwa rencana kerja ini akan membentuk kerangka hukum yang jelas serta memperkuat kapasitas profesional di sektor terkait, khususnya dalam menghadapi kasus anak yang terasosiasi dengan kelompok terorisme. “Kami perlu membangun kerangka hukum, strategi kebijakan, dan menghasilkan tenaga profesional yang kompeten di bidang keamanan, peradilan, dan sosial untuk menangani kasus anak yang terkait dengan kelompok teroris,” paparnya.

Rencana kerja ini tidak hanya berfokus di Indonesia, tetapi juga mencakup perlindungan regional bagi anak-anak di Asia Selatan hingga Asia Tenggara. Menurut Andhika, aspek regional dari proyek ini sangat penting karena memberikan perlindungan bagi anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan, di seluruh wilayah tersebut. “Proyek ini memiliki pendekatan regional yang memastikan perlindungan anak-anak di kawasan Asia Selatan hingga Asia Tenggara,” ujar Andhika.

Ketua Tim End Violence Against Children UNODC, Alexandra Martins, menyatakan harapannya agar proyek ini selaras dengan program prioritas nasional Indonesia sehingga dampaknya dapat berkelanjutan. Proyek ini merupakan lanjutan dari kerja sama UNODC dengan Pemerintah Indonesia yang telah berjalan sejak 2021 melalui STRIVE Juvenile Project, yang berakhir pada 2023.

"Harapannya, kerangka acuan proyek nasional ini akan selaras dengan program prioritas nasional sehingga memberikan manfaat berkelanjutan bagi Indonesia," ujar Alexandra Martins.

Proyek ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesiapan Indonesia dalam aspek hukum dan kebijakan, tetapi juga memperkuat kapasitas profesional di sektor keamanan, peradilan, dan sosial untuk menangani anak-anak yang terkait dengan kelompok teroris, menandai langkah signifikan dalam perlindungan generasi muda dari pengaruh ideologi kekerasan.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 17 Oktober 2024 | 18:08 WIB
Kemendikbudristek Fokus Atasi Kekerasan di Sekolah melalui Pelatihan TPPK