SKD CPNS Kementerian PANRB: 134 Peserta Bersaing Rebut 61 Formasi

: Ilustrasi Seleski Kompetensi Dasar CPNS TA 2024/Foto : Humas PANRB


Oleh Farizzy Adhy Rachman, Jumat, 18 Oktober 2024 | 14:39 WIB - Redaktur: Untung S - 88


Jakarta, InfoPublik – Sebanyak 134 dari 146 peserta yang lolos seleksi administrasi mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta. Sebanyak 12 peserta yang tidak hadir dinyatakan gugur dari proses seleksi. Para peserta bersaing untuk memperebutkan 61 formasi yang tersedia di Kementerian PANRB.

Pelaksanaan SKD berlangsung di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang transparan dan real-time. Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menegaskan bahwa proses seleksi ini sepenuhnya berdasarkan kemampuan peserta, tanpa peluang untuk kecurangan. "Dengan sistem CAT, hasil tes langsung bisa dilihat oleh peserta, memastikan proses yang adil dan transparan," ujar Menteri Anas dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik pada Jumat (18/10/2024).

Untuk mencegah praktik kecurangan seperti penggunaan joki, sistem double face recognition diterapkan saat registrasi dan selama pelaksanaan ujian. Webcam aktif juga digunakan untuk memastikan keaslian peserta selama mengerjakan soal.

Pada pelaksanaan SKD ini, para peserta diwajibkan menyelesaikan 120 soal dalam waktu 100 menit, yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Nilai ambang batas untuk lolos adalah TWK minimal 65, TIU minimal 80, dan TKP minimal 166.

Menteri Anas mengingatkan bahwa setiap peserta harus memenuhi nilai ambang batas agar bisa melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya. Nilai kumulatif tertinggi yang bisa dicapai adalah 550, dengan rincian maksimal TWK 150, TIU 175, dan TKP 225. Bagi peserta dari daerah tertinggal, nilai kumulatif minimum yang diperbolehkan adalah 286, dengan nilai TIU minimal 60.

Proses SKD Kementerian PANRB kali ini diikuti oleh 474 pelamar dari seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 308 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti SKD yang diadakan di 34 lokasi di seluruh Indonesia.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, dan Hukum Kementerian PANRB, Sri Rejeki Nawangsasih, menjelaskan bahwa nilai SKD mengukur pengetahuan, keterampilan, dan perilaku peserta. Soal-soal SKD disusun oleh konsorsium perguruan tinggi dengan sistem enkripsi yang terjamin keamanannya dan hanya dapat diakses oleh lima pimpinan instansi pemerintah.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 18 Oktober 2024 | 14:42 WIB
Kemenhub Luncurkan INAOPS untuk Standardisasi Pelayanan Badan Usaha Pelabuhan
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 18 Oktober 2024 | 14:29 WIB
Menhub Dukung Perluasan Jangkauan Kereta Cepat Whoosh hingga Surabaya
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 18 Oktober 2024 | 14:37 WIB
Big Data Analytics, Inovasi Baru untuk Perencanaan Transportasi di Indonesia
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 18 Oktober 2024 | 12:47 WIB
Transformasi Digital ASDP Pacu Peningkatan Layanan dan Ekonomi Daerah