- Oleh MC KOTA TIDORE
- Rabu, 23 Oktober 2024 | 23:59 WIB
: Wamenkominfo Nezar Patria (Humas Kominfo)
Oleh Wahyu Sudoyo, Jumat, 27 September 2024 | 06:28 WIB - Redaktur: Untung S - 207
Jakarta, InfoPublik – Jajaran pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) harus menjaga keamanan data dalam proses digitalisasi arsip dari potensi serangan siber yang muncul akibat perubahan pengelolaan yang sebelumnya secara fisik menjadi data digital.
Hal ini dikatakan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria, dalam acara Penyerahan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Kementerian Kominfo di Bandung, pada Kamis (26/9/2024).
"Ini menjadi tantangan sendiri, begitu kita masuk digitalisasi, problemnya, seperti halnya semua data yang berada di dalam lanskap digital, maka perlakuan datanya juga harus benar, keamanan data itu menjadi sangat penting," kata Wamenkominfo.
Menurut Nezar Patria, digitalisasi arsip digital membawa banyak manfaat, diantaranya efisiensi operasional, penghematan biaya, transparansi, dan keamanan data.
Namun dia mengingatkan peran vital arsip, agar dapat mengubah bahkan menghapus isinya jika terjadi insiden serangan siber yang akan berakibat fatal bagi organisasi.
"Kalau dia di-hack, atau dia di attack, kena cyber attack, arsip-arsip bisa berantakan semua," ungkapnya.
Oleh karena itu, Wamenkominfo mendorong agar digitalisasi arsip melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar dapat dibentuk suatu sistem kearsipan yang modern, tangguh, dan berdaya guna.
"Kerjasama ini, terutama untuk semua stakeholder, untuk mewujudkan satu manajemen kearsipan, yang tidak hanya patuh secara hukum, tapi juga responsif terhadap perubahan zaman. Ini saya kira menjadi tantangan kita semua, dan dibutuhkan satu kesadaran itu," tuturnya.
Jaga Keamanan
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo, Mira Tayyiba, menjelaskan, hingga minggu ketiga September 20204, Kementerian Kominfo mengelola 38.752 berkas dan 18 boks arsip aktif, serta 433.216 berkas arsip nonaktif di tujuh Unit Eselon Satu.
Dia terus mendorong inovasi dalam pengelolaan arsip seiring dengan perkembangan teknologi digital.
“Kemajuan teknologi digital memungkinkan kita untuk menyimpan data dalam jumlah besar dengan cepat dan efisien,” kata Mira.
Mira Tayyiba menekankan arti penting menjaga integritas dan keamanan arsip di era digital. Apalagi pengelolaan arsip bukan sekadar administratif, tetapi juga merupakan bagian dari memori institusi yang mendukung pengambilan keputusan strategis dan akuntabilitas publik.
“Integritas dan keamanan arsip di era digital juga harus dapat dijaga dengan baik, terutama dari berbagai kerusakan teknis, upaya peretasan, atau bahkan hilang tanpa jejak.” lanjutnya.
Sekjen Kominfo juga menegaskan pentingnya seluruh unit kerja dan UPT mematuhi Pedoman Menteri Kominfo Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tata Naskah Dinas dan memanfaatkan Aplikasi Srikandi untuk mendigitalisasi pengelolaan arsip.
Selain itu, setiap unit kerja diwajibkan memiliki pengelola arsip yang kompeten dan fasilitas kearsipan yang sesuai standar.
“Kominfo berharap praktik pengelolaan arsip yang baik dapat terus ditingkatkan untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kualitas kinerja kementerian,” kata Sekjen Kementerian Kominfo menandaskan.