- Oleh MC KAB MERAUKE
- Kamis, 28 November 2024 | 20:14 WIB
: Menkominfo Budi Arie Setiadi (Humas Kominfo)
Oleh Wahyu Sudoyo, Jumat, 23 Agustus 2024 | 00:10 WIB - Redaktur: Untung S - 381
Jakarta, InfoPublik – Masyarakat diingatkan untuk menghindari terjadinya disinformasi dan fitnah dengan menjaga bersama ruang publik, termasuk ruang digital menyusul pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
“Jangan sampai dinamika seputar Pilkada ini memunculkan disinformasi, fitnah, atau kekerasan yang merugikan kepentingan umum. Kita semua akan rugi kalau itu terjadi,"kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, di Jakarta pada Kamis (22/8/2024).
Menurut Budi Arie, ruang publik harus dijaga bersama agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan dengan baik.
Selain itu Masyarakat diharapkan bisa menyikapi perbedaan pendapat dengan baik, sebagai ukuran kedewasaan dan kebesaran bangsa Indonesia. Sikap demokratis serta menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan juga telah terlihat di masyarakat di tengah dinamika belakangan ini.
“Kita jaga persatuan dan kesatuan. Saya yakin hasilnya akan baik untuk semua pihak,"tuturnya.
Budi Arie mengatakan sikap pemerintah jelas dan tidak berubah, yakni akan melaksanakan segala aturan yang berlaku untuk Pilkada 2024.
Contohnya adalah pada Kamis, 22 Agustus 2024 ini DPR menyatakan tidak ada pengesahan RUU Pilkada. Artinya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai aturan Pilkada akan berlaku jika sampai 27 Agustus RUU Pilkada tidak disahkan oleh DPR.
“Pemerintah hanya akan taat dan patuh kepada aturan yang berlaku,"kata Menkominfo.
Dia juga menuturkan dinamika yang terjadi setelah putusan MK dan pembahasan RUU Pilkada di DPR mesti disikapi dengan bijak. Sebab, fungsi yudikatif dan legislatif kini sedang berjalan yang diikuti dengan fungsi aspirasi dari publik dan media.
“Pemerintah berharap dinamika di masyarakat tersebut bakal berujung pada pelaksanaan Pilkada 2024 yang demokratis, damai, dan aman,”imbuhnya.
Sekedar informasi, Pilkada serentak akan dihelat pada Rabu, 27 November yang akan datang, di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.