UCH telah Menjangkau 98 Persen Masyarakat Indonesia

: Menko PMK Muhadjir Effendy memberikan sambutan pada Penyerahan Universal Health Coverage (UHC) Award kepada 33 Provinsi, 460 Kabupaten dan Kota/Foto: Kemenko PMK


Oleh Putri, Sabtu, 10 Agustus 2024 | 00:05 WIB - Redaktur: Untung S - 213


Jakarta, InfoPublil - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan jaminan kesehatan merupakan bagian dari skema perlindungan sosial sekaligus strategi pengurangan beban sebagai upaya menghapus kemiskinan ekstrem. 

Hal tersebut disampaikannya saat dampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam Penyerahan Universal Health Coverage (UHC) Award kepada 33 Provinsi, 460 Kabupaten dan Kota pada Kamis (8/8/2024).

"Sehingga masyarakat yang telah aktif dan terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat terhindar dari kemiskinan. Selain itu, masyarakat yang miskin tidak semakin jatuh dalam kemiskinan ekstrem," kata Menko Muhadjir melalui keterangan resmi yang diterima InfoPublik Jumat (9/8/2024).

Lanjutnya, ini merupakan wujud tanggung jawab negara dalam memastikan setiap penduduk mendapatkan hak yang sama dalam mengakses jaminan sosial di bidang kesehatan.

Menko Muhadjir juga berpesan kepada seluruh pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kepesertaan aktif pada Program JKN dan merupakan tanggung jawab semua pihak sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022.

"Kita harus berusaha keras bagaimana supaya cita-cita kita untuk menciptakan, mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya di sektor pelayanan kesehatan ini bisa tercapai," kata Menko Muhadjir.

Wapres Ma'ruf memberikan apresiasi atas capaian target UHC di Indonesia yang telah menjangkau 98,19 persen dari total penduduk Indonesia.

Meskipun target telah tercapai, ia menyatakan bahwa evaluasi tetap diperlukan secara terus-menerus terhadap pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

"Saya berharap permasalahan ini tidak akan menghambat upaya BPJS Kesehatan dalam memastikan tersedianya fasilitas kesehatan yang berkualitas serta kemudahan akses bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan," ujar Wapres Ma'ruf seperti dikutip dari siaran pers Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden.

Pada arahannya, Wapres Ma'ruf juga memberikan tiga pesan untuk seluruh pemangku kepentingan yaitu pertama, perluas jangkauan kepesertaan hingga 100 persen.

Kedua, gunakan pendekatan yang lebih efektif dan solutif bagi masyarakat yang belum melaksanakan kewajiban iurannya. Ketiga, memastikan adanya monitoring dan evaluasi berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan.

 

Berita Terkait Lainnya