Kemenko PMK Perkuat Sinergi Kebijakan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di NTT

: Foto: Kemenko PMK


Oleh Putri, Sabtu, 10 Agustus 2024 | 00:02 WIB - Redaktur: Untung S - 177


Jakarta, InfoPublik - Kemenko PMK terus mengawal implementasi kebijakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (PPKE) di daerah menjelang berakhirnya pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di 2024 dengan target 0 persen.

Hal itu secara khusus difokuskan pada lokus dengan angka kemiskinan ekstrem yang masih tinggi, salah satunya yaitu di Provinisi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) untuk Optimalisasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono mengingatkan kembali bahwa Presiden RI telah menetapkan target untuk mengurangi kemiskinan ekstrem hingga mencapai 0 persen pada 2024 atau enam tahun lebih cepat daripada sasaran Sustainable Development Goals (SDGs).

Melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022, para Gubernur serta Bupati/Walikota diberi tanggung jawab untuk mengoordinasikan dan memimpin langsung upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah masing-masing dan melaporkan hasilnya kepada Presiden melalui Kemenko PMK setiap tiga bulan.

“Selain kuantitas program, kita juga harus memperhatikan pelaksanaan kualitas implementasi pogram terutama Agustus dan September hingga akhir 2024, perlu dipastikan program-program PPKE bisa berjalan dengan baik.” kata Nunung melalui keterangan resminya Jumat (9/8/2024).

Provinsi NTT adalah salah satu lokus yang masih memerlukan perhatian khusus karena berdasarkan perhitungan BPS persentase kemiskinan Provinsi NTT pada Maret 2024 adalah sebesar 19,48 persen termasuk dalam tiga Provinsi dengan angka kemiskinan tertinggi di Indonesia.

Sedangkan persentase angka kemiskinan ekstrem NTT yang dihitung oleh Satgas Data P3KE pada Maret 2023 juga menunjukkan angka yang masih cukup tinggi diatas angka nasional yaitu sebesar 3,93 persen.

Kemenko PMK bersama pemerintah daerah memastikan program-program strategis dalam penghapusan kemiskinan ekstrem dapat berjalan dengan efektif dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.

Pada kunjungan kerja ini, Kemenko PMK dan Pemerintah Kabupaten Kupang melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi masyarakat, khususnya yang terkait dengan pencatatan kependudukan bagi lansia dan penyandang disabilitas.

Dengan data yang lebih akurat, program ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi pengentasan kemiskinan ekstrem di Desa Baumata Utara, serta wilayah lainnya di Kabupaten Kupang.

Pemerintah Kabupaten Kupang juga menyampaikan komitmen mereka untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam meningkatkan akurasi data kependudukan, serta memastikan bahwa bantuan dan intervensi yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Putri
  • Minggu, 13 Oktober 2024 | 07:30 WIB
Kemenkes Luncurkan Peta Jalan Eliminasi Malaria
  • Oleh Putri
  • Minggu, 13 Oktober 2024 | 07:00 WIB
Museum Nasional Indonesia Kembali Dibuka
  • Oleh Putri
  • Minggu, 13 Oktober 2024 | 06:25 WIB
Transformasi SDM Kesehatan, Kemenkes Benahi Pendidikan Kedokteran
  • Oleh Putri
  • Minggu, 13 Oktober 2024 | 06:16 WIB
Siklus PMK Dorong Pemajuan SDM Unggul
  • Oleh Putri
  • Minggu, 13 Oktober 2024 | 06:00 WIB
Kemenko PMK Apresiasi Kegiatan Hari Guru di Bangkalan