- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Jumat, 20 Desember 2024 | 16:59 WIB
: Menteri PANRB saat melakukan kunjungan kerja ke New Zealand Public Service Comission (NZPC) di Selandia Baru pada Senin (5/8/2024)/Foto : Humas PANRB
Oleh Farizzy Adhy Rachman, Senin, 5 Agustus 2024 | 15:34 WIB - Redaktur: Untung S - 311
Jakarta, InfoPublik – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas melakukan kunjungan kerja ke New Zealand Public Service Commission (NZPSC) di Wellington, Selandia Baru pada Senin (5/8/2024). Dalam kunjungannya, Menteri Anas melihat langsung manajemen kinerja dan desain organisasi pemerintahan yang diterapkan oleh Pemerintah Selandia Baru.
"Hari ini saya baru saja dari salah satu komite yang menangani kepegawaian di New Zealand. Kami banyak mendapatkan informasi tentang bagaimana mengelola kinerja, pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk manajemen talenta yang memungkinkan non-ASN untuk masuk ke pemerintahan di New Zealand," ujar Anas dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik pada Senin (5/8/2024).
NZPSC memiliki tugas dalam pengawasan dan regulasi yang bertanggung jawab atas pelayanan publik di New Zealand. Komisi itu mengatur standar perilaku dan kinerja bagi pegawai negeri serta memastikan bahwa layanan publik disampaikan secara efisien dan efektif.
Menteri PANRB menyebut bahwa saat ini Indonesia berfokus pada digital bureaucracy, digital culture, dan digital competency. Sementara dalam hal kepegawaian, Kementerian PANRB telah melakukan penyederhanaan proses bisnis.
"Penyederhanaan ini mencakup beberapa layanan utama, yaitu layanan kenaikan pangkat, layanan pensiun, serta layanan pindah instansi," kata Menteri PANRB.
Anas menjelaskan, periodisasi kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditetapkan sebanyak enam kali dalam setahun. Kementerian PANRB juga telah menyederhanakan jabatan dari 3.414 klasifikasi menjadi tiga klasifikasi, yang berdampak pada kelincahan mobilitas ASN.
Menteri Anas menyampaikan bahwa terdapat beberapa gebrakan yang telah dilakukan pemerintah terkait transformasi pengelolaan ASN. Indonesia telah memiliki Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) (UU No.20/2023) yang baru, yang meliputi tujuh agenda utama yang bertujuan untuk memperbaiki dan memperbarui sistem ASN agar lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan nasional.
Tujuh agenda utama tersebut meliputi:
Dalam hal rekrutmen, seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) berbasis daring kini dilengkapi live score, untuk memastikan transparansi dan keadilan. "Tidak ada lagi titipan orang dalam, semua proses murni berdasarkan kompetensi dan integritas peserta," tutur Menteri Anas.
Menteri PANRB juga menjabarkan transformasi digital melalui GovTech (INA Digital) yang telah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Dalam jangka pendek, pada tahun 2024, GovTech akan mengembangkan sembilan layanan prioritas secara terpadu, juga integritas layanan-layanan lain yang sudah siap untuk dikonsolidasikan," kata Menteri PANRB.
Ke depan, masyarakat hanya perlu sekali login dan mengisi data untuk dapat mengakses berbagai layanan dalam satu portal, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat pada setiap momen perjalanan hidup manusia, sejak lahir hingga tutup usia.
Sebagai informasi, inisiasi tahap awal, 15 instansi siap mengintegrasikan layanannya pada Portal Pelayanan Publik dan Portal Administrasi Pemerintahan, untuk peluncuran awal layanan terpadu di triwulan III tahun 2024 ini serta memastikan keberlanjutannya ke depan.
Usai pertemuan itu, Head of Service NZPSC & Public Service Commissioner, Heather Baggott menyampaikan bahwa diskusi tersebut sangat menarik dan berharap lebih banyak hal yang dapat dipelajari, terutama terkait digitalisasi dalam pemerintahan.
"Kita telah bertukar berbagai gagasan yang sangat menarik tentang bagaimana kita melakukan digitalisasi pemerintahan, serta aspek-aspek yang akan dikerjakan mendatang. Saya berharap kami juga belajar dari para delegasi Indonesia," ucap Heather.