KLHK Rilis Dokumen Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim

: Menteri LHK Siti Nurbaya dan Menteri PPA Bintang Puspayoga dalam acara Peluncuran Dokumen RAN GPI (Biro Humas KLHK)


Oleh Wahyu Sudoyo, Sabtu, 30 Maret 2024 | 05:34 WIB - Redaktur: Untung S - 243


Jakarta, InfoPublik – Dokumen Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim (RAN-GPI) secara resmi dirilis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), untuk memperkuat mitigasi pengendalian perubahan iklim.

"Seperti peribahasa pucuk dicinta ulam tiba, dokumen RAN GPI disebut Menteri LHK Siti Nurbaya merupakan salah satu jawaban penting dalam upaya kita memperkuat kerja-kerja mitigasi dan adaptasi pengendalian  perubahan iklim melalui strategi dan kegiatan RAN-GPI yang diuraikan secara sistematis" ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya, dalam keterangannya terkait peluncuran Dokumen RAN GPI di Jakarta, seperti dilansir pada Jumat (29/3/2024).

Menurut Siti Nurbaya, dengan rampungnya RAN GPI, maka telah ada panduan (guidance) untuk mendorong peran dan kapasitas kemampuan perempuan dalam konteks agenda-agenda aksi iklim di Indonesia.

Dia mempersilahkan tim pelaksana RAN GPI dari Kementerian atau Lembaga terkait untuk dapat berkonsultasi mengenai pengendalian perubahan iklim dan target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia, dengan Rumah Kolaborasi Konsultasi Iklim dan Karbon (RK2IK) yang ada di KLHK.

Menteri Siti juga memaparkan peran penting perempuan harus didorong dalam agenda-agenda pengendalian perubahan iklim karena perempuan adalah elemen masyarakat yang paling terdampak terkait dengan bencana akibat perubahan iklim.

“Saya berharap ke depan kondisi lingkungan Indonesia akan semakin baik berkat tangan-tangan perempuan hebat Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), Bintang Puspayoga, mengucapkan terima kasih kepada Menteri LHK yang telah jadi mitra utama dalam mencapai keberhasilan penyusunan dokumen RAN GPI.

"Hari ini momen bersejarah untuk mencapai kesetaraan gender dan perlindungan anak dalam kaitan pengendalian perubahan iklim," tutur Bintang Puspayoga.

Dia mengatakan, Dokumen RAN GPI adalah bentuk kerja bersama dalam mendukung kontribusi perempuan dan anak untuk mencegah perubahan iklim karena jumlah perempuan dan anak mencapai dua per tiga penduduk Indonesia.

Perempuan dan anak diharapkan bisa menghadapi tantangan untuk melakukan aksi pencegahan perubahan iklim, di tengah budaya masyarakat yang masih meminggirkan peran perempuan dalam pembangunan bangsa.

"Perempuan jangan hanya dijadikan obyek dari pengendalian perubahan iklim tapi harus mulai menjadi subyek," pungkas Menteri PPA.

Turut hadir mendampingi Menteri LHK dalam acara tersebut, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Senin, 8 April 2024 | 22:55 WIB
Anak Gajah Sumatra Lahir di Pusat Konservasi Gajah Sebanga Riau
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Rabu, 3 April 2024 | 22:10 WIB
Kominfo Imbau Pemudik Siapkan Kantong Sampah Secara Mandiri
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 8 Maret 2024 | 17:59 WIB
Danau Limboto Jadi Lokasi Kegiatan 'Aksi Bersih Negeri' di Provinsi Gorontalo
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 23 Februari 2024 | 06:06 WIB
KLHK Dorong Pengelolaan Sampah Jadi Solusi Tiga Krisis Planet
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 22 Februari 2024 | 06:42 WIB
Begu Kluti Dipulangkan ke Habitat Alaminya di Taman Nasional Gunung Leuser