Menaker Dorong Revitalisasi Balai K3 untuk Perluas Layanan Pengujian

: Menaker Ida Fauziyah saat melakukan Kunjungan Kerja di Auditorium Balai K3 Sungai Pinang Dalam, Sungai Pinang, Samarinda, kalimantan Timur pada Sabtu (16/3/2024)/Foto: Biro Humas Kemnaker


Oleh Farizzy Adhy Rachman, Senin, 18 Maret 2024 | 09:05 WIB - Redaktur: Untung S - 178


Jakarta, InfoPublik – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mendorong revitalisasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) agar terus dilakukan sampai upaya masifikasi dan perluasan kapasitas dan jangkauan pengujian K3 benar-benar bisa mendukung upaya pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, dan terwujudnya tenaga kerja yang sehat, selamat, dan produktif. 

"Kita terus melakukan revitalisasi tidak hanya di Balai K3 Samarinda, tapi juga di Balai K3 lainnya," kata Menaker pada acara Brainstorming Program Pelayanan Balai K3 Samarinda dan Strategi Pengendalian Bahaya di Tempat Kerja pada Sabtu (16/3/2024) di Samarinda, Kalimantan Timur.

Program revitalisasi itu, merupakan wujud keseriusan Kementerian Ketenagakerjaan dalam melakukan Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan di Indonesia.

Menaker Ida Fauziyah menegaskan bahwa revitalisasi Balai K3 yang perlu  dilakukan diantaranya kemampuan Sumber Daya Manusia, sarana dan prasarana pengujian K3, serta fasilitas gedung dan bangunan, sehingga kemampuan masifikasi dan perluasan jangkauan pengujian K3 bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya. Beliau mendorong Balai K3 agar membangun kolaborasi dan sinerg bersamai dengan berbagai pemangku kepentingan K3, baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah.

"Kolaborasi itu mutlak dilakukan oleh Balai K3 Samarinda dan seluruh Balai K3 di Indonesia," tegas Menaker Ida Fauziyah dalam siaran pers yang diterima InfoPublik pada Minggu (17/3/2024).

Ida Fauziyah pun menambahkan bahwa Kemnaker akan mendorong pelaksanaan program kerja Balai K3 agar diarahkan untuk pembinaan anggota K3 berupa pelatihan dan uji kompetensi di bidang K3 yang berkolaborasi dengan berbagai Lembaga Sertifikasi Profesi, Perusahaan Jasa K3, Rumah sakit, Perguruan tinggi, dan Kementerian atau Lembaga lainnya. Kegiatan itu dimaksudkan untuk menunjang peningkatan kapasitas dan pemberdayaan anggota K3. 

"Oleh karenanya diperlukan kerja sama dengan stakeholder K3 sekaligus untuk mengatasi keterbatasan SDM yang belum memadai bila dibandingkan dengan rasio kebutuhan layanan dan jangkauan wilayah kerja, yang dapat berdampak pada terhambatnya pelayanan," ujar Menaker Ida Fauziyah.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 25 Juli 2024 | 17:31 WIB
HUT ke-77, Momentum Refleksi Kontribusi Kemnaker dalam Pembangunan Nasional
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 25 Juli 2024 | 17:04 WIB
Gelar Pertemuan Bilateral, Kemnaker dan OECD Pererat Kolaborasi Ketenagakerjaan
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 25 Juli 2024 | 17:05 WIB
Stasiun Bakamla Tual Gelar Sosialisasi K3 di SMKN 1
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 23 Juli 2024 | 16:43 WIB
Kemnaker Lepas Peserta Benchmarking in Summer Training Japan 2024
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 23 Juli 2024 | 15:18 WIB
Kemnaker: APKI Mampu Perkuat Fungsi Pengawasan Ketenagakerjaan
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 22 Juli 2024 | 19:55 WIB
Kemnaker Luncurkan Roadmap Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Sabtu, 20 Juli 2024 | 09:33 WIB
Menaker Ida Fauziyah: Kolaborasi Pegawai Kunci Mewujudkan Good Government
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 19 Juli 2024 | 13:05 WIB
Wamenaker Apresiasi Kerja Sama Otomotif Perusahaan Indonesia dan Korea