- Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG
- Kamis, 26 Desember 2024 | 10:22 WIB
: Sestama BNPT Bangbang Surono (Biro Perencanaan, Hukum, dan Humas BNPT)
Oleh Wahyu Sudoyo, Minggu, 21 Januari 2024 | 07:25 WIB - Redaktur: Untung S - 187
Jakarta, InfoPublik – Seluruh komponen bangsa, khususnya pemerintah daerah, didorong terlibat aktif dalam upaya pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan Dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Kepada Terorisme (RAN PE).
“RAN PE hadir untuk mendorong seluruh komponen bangsa baik pemerintah maupun non pemerintah tidak terkecuali yang ada di daerah untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme,” kata Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (Sestama BNPT), Bangbang Surono, dalam keterangannya terkait sambutan kegiatan Diseminasi RAN PE dan Penyerahan Pengajuan Penyusunan Kebijakan Pelaksanaan RAN PE di Daerah yang diselenggarakan di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, seperti dikutip pada Sabtu (20/1/2024).
Bangbang mengatakan, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan RAN PE sebagai bagian kebijakan pendekatan lunak (soft approach) dalam menanggulangi ancaman terorisme di Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 tahun 2021.
Sebab, ancaman terorisme di Indonesia sudah lama terjadi dan selalu terafiliasi dengan dunia luar dan dinyatakan sebagai kejahatan luar biasa ataupun Kejahatan transnasional, sehingga perlu terciptanya kewaspadaan dalam menanggulanginya.
"Terorisme bukan kejahatan yang biasa-biasa saja seperti tindak pidana lainnya. Tentunya kita harus waspada karena kejahatan terorisme didesain sedemikian rupa, pasti ada mastermindnya, pasti terkoneksi dengan pihak luar," jelasnya.
Sebagai bagian dari pelaksanaan tersebut, BNPT yang didukung oleh Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Wahid Foundation dan Australia Indonesia Partnership for Justice 2 memfasilitasi kegiatan penyusunan kebijakan pelaksanaan RAN PE di Provinsi Sulawesi Selatan.
"Fasilitasi pelaksanaan RAN PE di Provinsi Sulawesi Selatan itu diharapkan dapat membantu Pemerintah Provinsi merumuskan Konsep, Strategi dan Kebijakan terkait pelaksanaan RAN PE sesuai karakteristik dan kebutuhan di wilayah masing-masing dan sekaligus dapat dijadikan contoh model pelaksanaan RAN PE di daerah-daerah lain di Indonesia," kata Sestama BNPT.
Dalam kesempatan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat BNPT, Muhammad Rasyid, mengajak komponen masyarakat serta pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan yang hadir dalam diseminasi tersebut untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan RAN PE di Provinsi Sulawesi Selatan.
"Saya mengajak saudara-saudara sekalian untuk bersama-sama berkomitmen dan berpartisipasi dalam pelaksanaan RAN PE di provinsi Sulawesi Selatan upaya dan Sinergi semua pihak dibutuhkan untuk terus mensosialisasikan dampak negatif terhadap hal-hal yang mengarah kepada gejala munculnya gerakan radikalisme," tutup Rasyid.