Rabu, 19 Februari 2025 17:46:54

KLHK Sinkronisasi Program Internal Regional Sulawesi dan Maluku

:


Oleh Wahyu Sudoyo, Kamis, 25 Mei 2023 | 18:26 WIB - Redaktur: Untung S - 205


Jakarta, InfoPublik - Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku (P3E Suma) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan sinkronisasi program internal Region Sulawesi dan Maluku melalui Rapat Kerja Ekoregion Sulawesi Maluku 2023 di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

“Saya berharap Raker Ekoregion itu dapat menyatukan langkah dan menciptakan kolaborasi dalam penyusunan kerangka implementasi yang berorientasi tapak sesuai kondisi dan karakteristik di lapangan ataupun di daerah, serta dapat bekerja pada satu peta yang sama,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KLHK, Bambang Hendroyono, dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik terkait Rapat Kerja Ekoregion Sulawesi Maluku 2023, pada Kamis (25/5/2023).

Raker Ekoregion bertema “Membangun Tapak, Memajukan Daerah” itu dihadiri sekitar 300 peserta dari KLHK, UPT KLHK se-Ekoregion Sulawesi dan Maluku, P3E se-Indonesia, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten/Kota, Dinas Kehutanan Provinsi, Perguruan Tinggi se-Ekoregion Sulawesi dan Maluku, Bappeda Provinsi se-Ekoregion Sulawesi dan Maluku serta tamu undangan lainnya.

Bambang mengatakan, Raker itu digelar guna penyusunan kerangka implementasi berorientasi tapak untuk pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2023/2024, serta sebagai forum koordinasi dan sinkronisasi bekerja pada satu peta yang sama.

Selain itu dia menekankan pentingnya mengarahkan pemanfaatan sumberdaya alam dalam perspektif pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan yang mempertimbangkan kemampuan dan kapasitas lahan yang akan dibangun serta pengembangan kapasitas dan keberdayaan masyarakat secara partisipatif, berkeadilan, dan berwawasan lingkungan.

“Kemampuan dan kapasitas lahan tentunya harus dilandasi dengan aspek daya dukung dan daya tampung lingkungan. Aspek ini merupakan bagian dari landskap yang menjadi acuan dalam konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development),” jelas Sekjen KLHK.

Menurut Bambang, upaya mewujudkan keberlanjutan landskap sangat ditentukan oleh strategi implementasi yang dilakukan oleh institusi yang diberikan kewenangan untuk melaksanakan.

Salah satu pendekatan yang bisa dipertimbangkan dalam hal itu adalah pengelolaan berbasis resor (Resort Based Management atau RBM), berupa sistem pengelolaan kawasan yang menjadikan resor sebagai unit pengelolaan terkecil dan ujung tombak pengelolaan di tingkat lapangan.

“Tujuannya agar kawasan terkuasai, permasalahan terselesaikan, mandat pengelolaan tercapai, efektivitas pengelolaan meningkat, data terdokumentasi dengan lengkap dan terintegrasi serta hubungannya dengan masyarakat dan para pihak terjalin dengan baik,” tegas dia.

Sekjen Bambang juga mengatakan, KLHK memiliki lembaga yang mempunyai fungsi koordinasi dan mengintegrasikan berbagai program kegiatan hingga di tingkat tapak, yaitu Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E).

Saat ini terdapat enam P3E di Indonesia yang dibagi berdasarkan wilayah ekoregion, yaitu P3E Sumatera, P3E Jawa, P3E Bali Nusa Tenggara, P3E Kalimantan, P3E Sulawesi Maluku dan P3E Papua.

“Peran P3E Suma diharapkan mampu memberikan jaminan bahwa program dan kegiatan pembangunan LHK dapat terintegrasi, baik dalam lingkup internal KLHK, maupun dengan pemerintah daerah, utamanya melakukan asistensi dan evaluasi pemanfaatan dana bagi hasil (DBH), dana alokasi khusus (DAK), dana dekonsentrasi (Dekon) dan dana bagi hasil dana reboisasi (DBH-DR),” pungkas Bambang.

Foto: Biro Humas KLHK