:
Oleh Putri, Kamis, 19 Januari 2023 | 05:33 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 256
Jakarta, InfoPublik - Upaya percepatan penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem terus dilakukan pemerintah. Akan tetapi, penanganannya tidak akan terlaksana dengan baik tanpa peranan utama dari pemerintah daerah.
Demikian dikatakan Menteri Kooordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, saat Roadshow Daring Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia, Rabu (18/1/2022) di Jakarta.
“Kasusnya itu di daerah dan di desa-desa dan kelurahan. Pusat tidak punya kasus. Karena itu, koordinasi penangan terpadu terfokus menggunakan seluruh sumber daya yang ada secara maksimal itu harus ada di tingkat paling bawah yaitu pada tingkat desa, kecamatan, sampai kabupaten/kota,” katanya.
Penentu tercapainya target nasional adalah pemerintah daerah. Target nasional untuk menurunkan stunting 14 persen dan kemiskinan ekstrem 0 persen adalah agregat dari kinerja pemerintah daerah.
Muhadjir mengatakan bahwa pihaknya beserta Kementerian dan lembaga lainnya tidak memiliki peran signifikan. Pemerintah pusat hanya menjadi koordinator dan membantu dalam hal teknis.
Sementara, pemerintah daerah sampai tingkat paling bawah yang paling tahu dalam permasalahan dan intervensinya. Karena stunting, kata Menko Muhadjir ini urusan konkueren dibagi tanggung jawab wewenangnya antara pusat dan daerah.
“Saya sampaikan Kemenko pmk sebagai koordinator melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian, andilnya sebetulnya tidak seberapa dibanding peran dan andil dari daerah,” kata Menko Muhadjir.
Pada Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Se-Indonesia Tahun 2023 pada Selasa (17/1), Presiden Joko Widodo kembali menegaskan program prioritas penanganan stunting dan penanganan kemiskinan ekstrem.
Presiden Jokowi mengingatkan lagi kepada pemerintah daerah untuk menekan angka stunting di daerahnya masing-masing dan memenuhi target 2024 rata-rata stunting nasional 14 persen pada. Dan menurunkan angka kemiskinan ekstrem 0 persen.
Foto: KemenkoPMK