Program Kerja BNPT 2023 akan Fokus ke Transformasi Wawasan Kebangsaan

:


Oleh Wahyu Sudoyo, Kamis, 5 Januari 2023 | 22:55 WIB - Redaktur: Untung S - 462


Jakarta, InfoPublik Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memiliki program kerja yang fokus pada transformasi wawasan kebangsaan pada 2023 ini.

“Tranformasi Wawasan Kebangsaan yang dilakukan BNPT RI akan menyasar pada upaya Penguatan Paradigma Nasional, Penguatan empat Konsensus Nasional Bangsa Indonesia dan Penguatan Wawasan Nusantara  sebagai Landasan Visional,” ujar Kepala BNPT, Boy Rafli Amar, dalam keterangannya terkait Rapat Pimpinan (Rapim) perdana 2023 di Kantor BNPT Sentul, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Kamis (5/1/2023).

Menurut Kepala BNPT, ketiga upaya transformasi wawasan kebangsaan tersebut juga dimaksudkan untuk menguatkan semangat persatuan dan kesatuan dalam menjaga situasi tetap tenang dan stabil menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 atau tahun politik.

"Memang tema-tema membangun demokrasi yang damai dalam menghadapi pemilihan umum, terbebaskan dari aksi-aksi intoleransi, radikal terorisme adalah rencana-rencana yang akan kita kembangkan di 2023 bersama seluruh stakeholder (pemangku kepentingan)," tutur Boy Rafli. 

Lebih lanjut Kepala BNPT mengatakan, untuk menjalankan program kerja 2023 ini, pihaknya menggelar Rapim perdana dengan tema "Dengan Semangat Pentahelix Kita Perkuat Wawasan Kebangsaan dalam Eliminasi ldeologi Terorisme." 

Tema yang diangkat dalam rapim ini menurutnya merupakan bagian dari lima vaksin dalam pencegahan intoleransi, radikalisme dan terorisme.

“Dengan tupoksi BNPT di bidang pencegahan, tentu sangat wajar kita perkuat segala hal agar bangsa kita lepas atau terhindar dari tindakan-tindakan atau sekelompok orang yang mengembangkan paham terorisme," jelas dia.

Menurut Boy Rafli, terorisme merupakan musuh bersama yang harus dilawan secara bersama-sama.

Dengan konsep Pentahelix Penanggulangan Terorisme, BNPT akan melanjutkan kerja sama yang telah berlangsung dengan berbagai pihak di bawah payung Sinergisitas Kementerian/Lembaga, seperti dengan membuka dan menyelenggarakan Wadah Akur Rukun Usaha Nurani Gelorakan NKRI (Warung NKRI). 

"Dengan seluruh stakeholder perlu kerja sama dengan seluruh pihak bahkan luas sekali karena cakupan ancaman bisa masuk kesemua pihak elemen bangsa," imbuh Kepala BNPT.

Kerja sama dengan seluruh pihak ini dinilai sesuai mandat Undang-Undang (UU) No 5 Tahun 2018 Pasal 43G yang menyatakan bahwa BNPT memiliki wewenang dan tugas dalam merumuskan, mengoordinasikan, dan melaksanakan kebijakan, strategi, dan program nasional penanggulangan terorisme di bidang kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi.

Foto: Humas BNPT