:
Oleh Wahyu Sudoyo, Senin, 2 Januari 2023 | 22:13 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 367
Jakarta, InfoPublik – Jajaran pegawai Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) diminta beradaptasi untuk menggunakan teknologi informasi dalam setiap program kerjanya mulai tahun ini.
“Tantangan kita ke depan yang harus kita mulai di awal tahun 2023 ini adalah model pengelolaan pembangunan, perencanaan, evaluasi, pengelolaan pemerintahan berbasis IT mulai harus kita lakukan,” Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar, dalam keterangannya terkait apel gabungan di lapangan Kemendes PDTT, Senin (2/1/2023).
Menurut Mendes PDTT, cara-cara konvensional sudah tidak layak lagi dipergunakan dalam pelaksanaan program-program di Kemendes PDTT.
Terlebih, kementerian tersebut menangani tiga program sekaligus, yang berkaitan dengan desa, pembangunan daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi.
“Apalagi di lingkungan Kemendes yang menangani tiga kegiatan yang semuanya tidak mungkin dilakukan manual,” imbuh Abdul Halim.
Upaya dalam pembangunan desa dikatakannya harus memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi termasuk dalam memperbarui data sebagai acuan untuk mengetahui potensi dan masalah yang ada.
Selain itu, katanya, setiap sumber daya manusia (SDM) Kemendes PDTT juga wajib meningkatkan kapasitas sehingga dan mengubah mindset masyarakat terkait dengan program transmigrasi. dapat menyesuaikan dengan kondisi terkini.
“Pertama tentang desa lalu kawasan transmigrasi. Ratusan kawasan baik yang lama atau yang baru dan banyak kawasan transmigrasi yang kita siapkan untuk RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang) dan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) yang akan datang dengan hal-hal baru sehingga transmigrasi tidak lagi menjadi sesuatu yang menakutkan,” jelas dia..
Dia juga mengatakan, akar budaya Indonesia tetap harus menjadi hal utama dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk melaksanakan tiga program Kemendes PDTT.
Sebab, hal ini tercantum dalam tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa ke 18, yakni Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.
“Kita wajib mengikuti perubahan dan perkembangan zaman tapi kita harus tetap berpijak pada bumi. Artinya apapun perkembangan teknologi perkembangan global kita harus tetep tumbuh dengan akar budaya Indonesia, dengan budaya santun,” pungkas dia. (Foto: Angga/Humas Kemendes PDTT)