Selama Pandemi Covid-19, Konsumsi Jamu Melonjak

:


Oleh Putri, Senin, 10 Agustus 2020 | 22:47 WIB - Redaktur: Isma - 1K


Jakarta, InfoPublik - Belum ditemukannya obat atau vaksin Coronavirus Disease (Covid-19) hingga saat ini membuat masyarakat semakin sadar akan pentingnya memelihara kesehatan dan daya tahan tubuh. Salah satunya dengan mengonsumsi jamu sebagai salah satu upaya pencegahan Covid-19.

Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) Penny K. Lukito saat menjadi salah satu narasumber dalam seminar online/webinar yang diselenggarakan Gabungan Pengusaha (GP) Jamu bersama Krista Exhibitions dengan tema “Kondisi Jamu dan Kegunaan Jamu untuk Kesehatan di masa Pandemi Covid-19” Senin (10/8/2020).

“Selama masa pandemi Covid-19, kebutuhan akan jamu melonjak seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya meningkatkan imunitas tubuh. Peningkatan demand jamu ini menjadi peluang untuk pengembangan produk herbal/jamu Indonesia yang memenuhi persyaratan keamanan, mutu, label dan iklan,” kata Penny.

Lanjut Penny, Badan POM mengawal pengembangan obat herbal, terutama produk yang diperlukan untuk memelihara daya tahan tubuh selama pandemi. Selain itu memberikan pendampingan bagi para peneliti dan pelaku usaha sejak penyusunan protokol uji hingga pelaksanaan uji klinik.

Pendampingan ini sesuai Good Clinical Practice agar menghasilkan data klinik yang valid dan kredibel sehingga produk tersebut dapat menjadi fitofarmaka. Saat ini Badan POM tengah mendampingi delapan penelitian produk herbal untuk penanggulangan Covid-19.

Penelitian ini melibatkan instansi terkait, rumah sakit, perguruan tinggi, asosiasi profesi, dan industri. Adanya sinergi yang baik ini diharapkan akan mempercepat hilirisasi penelitian produk herbal menjadi produk komersial untuk dimanfaatkan oleh masyarakat.

Penny menjelaskan bahwa Badan POM telah melakukan berbagai upaya dalam rangka mendukung kemudahan berusaha dan pengembangan obat tradisional.

Badan POM telah melakukan relaksasi dan percepatan perizinan pada masa sebelum pandemi. Pada masa pandemi Covid-19, registrasi prioritas diberikan untuk perizinan obat tradisional dan suplemen kesehatan dengan klaim memelihara daya tahan tubuh.

“Sejak Januari hingga Juli 2020 telah diterbitkan izin edar untuk 178 obat tradisional, tiga fitofarmaka, dan 149 suplemen kesehatan lokal dengan khasiat membantu memelihara daya tahan tubuh,” kata Penny.