:
Oleh G. Suranto, Selasa, 21 Januari 2020 | 15:48 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 320
Jakarta, InfoPublik – Substansi penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) 2020 tidak ada perbedaan yang sangat mendasar dibanding sebelumnya. Modanya tetap Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Nasional Berbasis Kertas dan pensil.
“Tapi secara prinsip kami mendorong Ujian Nasional (UN) itu berbasis Komputer,” kata Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Abdul Mu’ti pada acara jumpa pers di Kantor BSNP, Jalan Fatmawati, Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (21/1).
Disebutkan, mereka yang menyelenggarakan ujian nasional berbasis kertas dan pensil itu, harus berdasarkan persetujuan dari Badan Standar Nasonal Pendidikan (BSNP), dan persetujuan dari dinas terkait.
“UNBK ini, berdasarkan evaluasi lebih memberikan akurasi, tidak hanya dari sisi objektivitas dalam mereka melakukan ujian nasional, tetapi juga dari sisi efisiensi, baik efisiensi menyangkut pembiayaan maupun secara pelaksanaan. Maka berdasarkan data tahun sebelumnya, sebagian besar penyelenggaraan dan pelekasanaan ujian nasional itu sudah berbasis komputer,” paparnya.
“Tahun ini, kita dorong bisa lebih meningkat lagi. Karena itu, kalau ada satuan pendidikan yang menyelenggarakan ujian nasional berbasis kertas dan pensil harus mengajukan secara tertulis kepada BSNP atau nanti bisa diberikan penetapannya setelah kita menilai, melihat alasan-alasannya, kemudian juga kita kaitkan itu dengan berbagai hal yang menyangkut keputusan dinas-dinas yang terkait,” terangnya.
Ia menambahkan, scara teknis UNBK itu pelaksanaanya oleh sekolah atau satuan pendidikan, tetapi ada soal eker yang dipersiapkan oleh Kementerian untuk menjadi acuan. Dalam aturan yang dulu memamg tidak seluruh ujian sekolah berstandar nasional, itu tidak sepenuhnya dibuat sekolah, tapi sebagian soal itu berasal dari soal-soal eker (tambahan) yang diadakan oleh Kementerian.
“Tapi dengan ujian sekolah ini, kalau kita mengacu sekali lagi pada Permendikbud No, 53 Tahun 2015 itu, tiap pelaksanaan sepenuhnya oleh satuan pendidikan, oleh guru, kemudian soal-soal mereka susun sesuai dengan kemampuan mereka. Meskipun saya mendengar tapi bukan kewenangan BSNP, mereka juga masih diberikan opsi, apakah mereka akan menyusun soal secara penuh, atau mereka masih menggunakan soal eker yang diberikan oleh Kementerian,” ungkapnya.