Anies: 10 Titik Proyek Pembangunan Infrastruktur di DKI Belum Lakukan Amdal Lalin

:


Oleh G. Suranto, Rabu, 1 November 2017 | 14:14 WIB - Redaktur: Juli - 520


Jakarta, InfoPublik- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, 10 titik proyek pembangunan infrastruktur di wilayah DKI Jakarta menimbulkan kemacetan yang luar biasa di sekitar lokasi-lokasi pembangunan infrastruktur tersebut,  yang ternyata tidak pernah dilakukan kajian analisis dampak lingkungan dan lalu lintas (Amdal Lalin).

Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi dengan Dirlantas Polda Metro Jaya beserta jajarannya. “Rapat koordinasi ini untuk membahas masalah yang urgent untuk Jakarta. Kita tahu ada kemacetan yang luar biasa di sekitar lokasi-lokasi pembangunan infrastruktur. Dalam pertemuan tadi diketahui ada 10 titik pembangunan infrastruktur, yang ternyata tidak pernah dilakukan Amdal lalin,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/11).

Menurutnya, tidak adanya kajian Amdal lalin menimbulkan dampak kerepotan yang dialami  oleh pengguna jalan saat ini, termasuk juga petugas dari pihak Kepolisian dan Dishub DKI, semua mengalami kerumitan, dan hal ini sesuatu yang tidak bisa ditolilir lagi.

Untuk itu, dirinya sudah menugaskan kepada Sekda DKI Jakarta Saefullah untuk memanggil semua penyelenggara kontruksi yang sudah ada untuk segera menuntaskan Amdal lalin.

Kemudian, nanti dilaporkan kepada Dishub DKI dan pihak Kepolisian, dan selanjutnya untuk dilaksanakan, sehingga jalan-jalan yang sekarang terkena proyek pembangunan tersebut bisa diberikan alternatif-alternatif yang tepat, sehingga tidak menimbulkan masalah.

Ia memberikan contoh, seperti  di Pancoran, itu ada dua proyek bersamaan flyover dan LRT, konsekuensi lalu lintasnya ekstrim sekali. Untuk itu, Anies meminta komitmen penyelenggara proyek infrastruktur harus melakukan Amdal lalin sebelum pekerjaan dimulai. Bahkan sebekum Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dikeluarkan.

“Kalau menurut aturan, Amdal lalin dulu, dari Amdal Lalin baru keluar IMB, kemudian proyek baru bisa jalan. Tata kelola seperti ini tidak bisa dibiarkan terus menerus. Oleh karena itu, salah satu keputusan dalam rapat koordinasi tersebut adalah semua dipanggil, semua diminta melakukan Amdal lalin, dan yang akan datang semua proyek baru harus melakukan prosedur itu,” ungkapnya.

Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut di antaranya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra, dan Kadishub DKI Jakarta, Andri Yansyah.