Kementerian PUPR Siapkan Rp800 M Untuk Program Hibah Air Minum di 2018

:


Oleh Tri Antoro, Kamis, 26 Oktober 2017 | 05:27 WIB - Redaktur: Juli - 194


Jakarta, InfoPublik - Program Hibah Air Minum Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diharap meningkatkan layanan air minum bagi masyarakat mengalami kesulitan air minum. 

"Program ini mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk secara konkret memberikan prakarsa dan tanggung jawab dalam penyediaan air minum," ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Sei Hartoyo melalui siaran pers, Rabu (25/10). 

Dia melanjutkan, mekanisme program hibah ini, Pemda merencanakan program secara mandiri dengan kapasitas yang mereka miliki, merencanakan target daerah prioritas, sehingga pelaksanaan sesuai dengan target pembangunan. 

Program Hibah Air Minum, tambahnya, akan berkontribusi pada program 100-0-100, yang merupakan target 100 persen akses aman air minum, 0 persen kawasan kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak yang dapat dipenuhi pada 2019. 

Bagi MBR penerima hibah, Kementerian PUPR juga menyiapkan kriteria penerima manfaat, antara lain kondisi rumah sesuai kriteria dan bersedia menjadi pelanggan PDAM serta daya listrik yang terpasang pada rumah tangga tersebut tidak lebih besar dari 1.300 VA dan 50 persen di antara target tersebut untuk MBR yang memiliki daya listrik 900 VA. 

Program Hibah Air Minum, pelaksanaannya dimulai sejak 2012 dan telah berhasil membangun 927.200 Sambungan Rumah (SR). "Sejak program ini dimulai, sudah terbangun 927.000 SR dengan dana mencapai Rp3,3 triliun di 212 kabupaten/ kota dengan jumlah pelayanan bagi 4,5 juta jiwa MBR," kata Sri. 

Pada 2018, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Kementerian Keuangan menyiapkan alokasi Rp800 miliar untuk program hibah air minum, yang terbagi menjadi Rp650 miliar untuk Program Hibah Air Minum Perkotaan bagi 215.000 SR dan Rp150 miliar untuk Program Hibah Air Minum Perdesaan bagi 75.000 SR.