Gubernur DKI Tidak Batasi Warga Mengadu Ke Balai Kota

:


Oleh G. Suranto, Rabu, 25 Oktober 2017 | 14:25 WIB - Redaktur: Juli - 212


Jakarta, InfoPublik – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan tidak membatasi warga mengadu ke Balai Kota DKI, tapi semua masalah yang masuk akan dicarikan solusinya agar masalah yang sama tidak perlu lagi datang ke Balai Kota, tapi bisa disampaikan ke kelurahan atau kecamatan.

“Jadi dengan begitu fungsi kelurahan, kecamatan, dan semua badan di bawah Pemprov DKI itu bisa bermanfaat, tidak seluruhnya tersentralisir ke sini,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/10).

Untuk itu, kata dia, pihaknya akan siapkan SOP-nya sehingga kelurahan bisa jalan. “Sekarang kita lagi kumpulkan  jenis-jenis aduannya, nanti kita bisa tahu diselesaikan bagaimana, dengan cara apa, sehingga di kelurahan itu bisa dikerjakan,” paparnya.

Disebutkan, aduan warga bermacam-macam, mulai dari urusan kesehatan sampai  perumahan. “Kita nanti akan siapkan prosedurnya, sehingga kelurahan tahu bagaimana, termasuk kalau mereka tidak bisa selesaikan mereka bisa tampung dulu. Lalu lurah bisa mengabarkan ke Balai Kota,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dengan begitu, warga tidak harus pergi jauh-jauh. “Kita tidak membatasi warga. Ini Balai Kota silakan datang, tapi semua masalah yang masuk kita coba cari solusinya, sehingga masalah yang sama tidak perlu datang lagi ke Balai Kota,” tandasnya.