Kemenristekdikti Terus Tingkatkan Mutu Pendidikan

:


Oleh Wawan Budiyanto, Senin, 23 Oktober 2017 | 19:23 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan karena menjadi tolak ukur kualitas pendidikan di Indonesia.

Peningkatan mutu terlihat dari jumlah Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang telah didaftarkan, jumlah publikasi internasional, serta akreditasi perguruan tinggi. Jumlah HKI yang didaftarkan dari 2015 mengalami peningkatan hingga Oktober 2017. Tercatat di tahun 2015 HKI yang didaftarkan sebanyak 1.877, tahun 2016 sebanyak 3.184, dan Oktober 2017 sebanyak 4.018.

Jumlah publikasi Indonesia di jurnal internasional pun melonjak naik, dimana pada tahun 2015 jumlah publikasi sebanyak 8.098, tahun 2016 11.936, dan per Oktober 2017 sebanyak 12.077.

Bahkan per Oktober 2017 Indonesia telah berhasil menyalip Thailand dimana di tahun sebelumnya jumlah publikasi Indonesia berada di  bawah Thailand. Jika dibandingan dengan negara ASEAN lain, tahun lalu, jumlah publikasi Indonesia sebanyak 11.936, Thailand sebanyak 14.436, sedangkan Vietnam sebanyak 5.678.

Per Oktober 2017, jumlah publikasi Indonesia sebanyak 12.077, Thailand sebanyak 10.797, dan Vietnam sebanyak 4.520. Tidak hanya sampai disitu, Kemenristekdikti berambisi untuk bisa mencapai jumlah publikasi 15.000-16.000 dan bisa mengejar Singapura yang masih berada di atas Indonesia.

Untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi, Kemenristekdikti juga terus mendorong perguruan tinggi untuk meningkatkan akreditasinya. Dari 1.279 perguruan tinggi yang terdiri Perguruan Tinggi Swasta (PTS), Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Kementerian Lain (PTKL), Perguruan Tinggi Agama Swasta (PTAS), Perguruan Tinggi Agama Negeri (PTAN).

Sebanyak 56 perguruan tinggi memiliki akreditasi A, 391 perguruan tinggi akreditasi B dan 832 akreditasi C. Lebih detilnya, PTS dengan akreditasi A sebanyak 20 perguruan tinggi, akreditasi B sebanyak 272, dan akreditasi C sebanyak 623.

Untuk PTN terakreditasi A sebanyak 30 perguruan tinggi, akreditasi B sebanyak 45, dan akreditasi C sebanyak 8 perguruan tinggi. PTKL yang memiliki akreditasi A sebanyak 3 perguruan tinggi, akreditasi B sebanyak 29, dan akreditasi C sebanyak 5 perguruan tinggi.

Sementara 11 PTAS terakreditasi B dan 177 PTAS terakreditasi akreditasi C. PTAN dengan akreditasi A sebanyak 3 perguruan tinggi, akreditasi B sebanyak 34, dan 19 PTAN terakreditasi C.