Badan POM Ajak Masyarakat Perangi Napza

:


Oleh Putri, Minggu, 22 Oktober 2017 | 15:24 WIB - Redaktur: Juli - 420


Jakarta, InfoPublik - Badan POM RI kembali hadir di area Car Free Day (CFD) Jakarta untuk mengajak masyarakat bersama-sama perang terhadap penyalahgunaan Obat dan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza) dalam rangkaian “Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat”.

Kepala Badan POM Penny K. Lukito mengatakan tema tersebut diangkat karena kondisi penyalahgunaan obat dan napza di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini sudah sangat mengkhawatirkan. Data BNN-Puslitkes UI melalui Survei Nasional Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2014 menyebutkan bahwa saat ini Indonesia Darurat Narkoba.

"Sebanyak 4.022.702 (2,18%) masyarakat Indonesia menjadi penyalahguna narkotika dimana 91,3% berjenis kelamin laki-laki dan 60,7% pengguna memiliki tingkat pendidikan SMU/MA sederajat. Tren kasus penyalahgunaan obat banyak menyasar generasi muda, yaitu kalangan anak-anak dan remaja usia sekolah," kata Penny di Jakarta, Minggu (22/10).

Lanjut Penny, hal ini merupakan masalah sosial yang serius dan wajib ditangani bersama. Upaya penanganan kejahatan dan penyalahgunaan obat ini memerlukan solusi holistik pada seluruh rantai demand dan supply, baik melalui upaya preventif maupun represif.

Di area CFD juga dilakukan penggalangan komitmen dari unsur Pemerintah, Asosiasi, Organisasi, Pelajar dan Mahasiswa, serta masyarakat yang hadir di area CFD untuk bersinergi memerangi penyalahgunaan obat dan napza demi menjaga stabilitas nasional. Kelompok pelajar dan mahasiswa ini akan menjadi Duta Tolak Penyalahgunaan Obat dan Napza.

"Mereka diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan Badan POM RI dalam mendorong kesadaran pelajar dan mahasiswa untuk perang terhadap penyalahgunaan obat dan napza. Masyarakat harus menjadi konsumen cerdas. Gunakan obat sesuai indikasi dan aturan pakai sebagai upaya penyembuhan penyakit," kata Penny.

Ia berpesan obat jangan digunakan secara sembarangan atau bahkan disalahgunakan, maka akan membahayakan kesehatan. Selain itu juga masyarakat harus berhati-hati juga dalam memperoleh obat.  Obat hanya dapat diperoleh di apotek, toko obat berizin dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.

Kegiatan yang dihadiri pula oleh perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian RI (Polri), anggota Kongres Wanita Indonesia (Kowani), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), serta para pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Jakarta dan mahasiswa dari beberapa Perguruan Tinggi Farmasi di Jakarta ini mengusung tema “Tolak Penyalahgunaan Obat dan Napza”