Tenaga Kesehatan Masyarakat Diminta Mampu Jadi Penggerak Pembangunan Kesehatan

:


Oleh Reporter, Kamis, 19 Oktober 2017 | 09:31 WIB - Redaktur: Juli - 753


Manado, InfoPublik - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek berpesan agar tenaga kesehatan masyarakat mampu menjadi motor penggerak dan agen perubahan dalam pembangunan kesehatan.

Pesan menkes tersebut disampaikan Dirjen Kesehatan Masyarakat Anung Sugihantono pada sesi pembukaan kegiatan Forum Ilmiah Tahunan ke-3 Musyawarah Kerja Nasional (FIT III Mukernas) Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) di Manado,seperti yang dikutip dalam rilis Kemenkes, Kamis (19/10).

"Tenaga Kesehatan masyarakat merupakan tenaga kesehatan yang berperan penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan menggerakan pembangunan berwawasan kesehatan," ujar Anung menyampaikan.

Hal ini didasarkan atas kewajiban utama tenaga kesehatan masyarakat bersama dengan tenaga kesehatan lainnya adalah untuk mengupayakan masyarakat agar hidup sehat dan sejahtera baik dari segi fisik, mental, sosial dan ekonomi.

Menurutnya Menkes yakin, dengan kemampuan tenaga kesehatan masyarakat dalam mengidentifikasi faktor risiko kesehatan; mencegah dan melindungi masyarakat dari masalah kesehatan; mengedukasi masyarakat; serta mengembangkan kebijakan berbasis bukti; menjadi peluang yang besar memajukan pembangunan kesehatan di Indonesia dengan mendukung Program Indonesia Sehat yang sedang dijalankan.

Pada forum yang mengangkat tema “Peran Tenaga Kesehatan Masyarakat dalam Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga” ini, Menkes berfokus pada tiga pilar program Indonesia Sehat, yakni: Paradigma Sehat, Penguatan Pelayanan Kesehatan, dan Jaminan Kesehatan Nasional.

Paradigma Sehat sebagai sudut pandang upaya kesehatan kini lebih mengutamakan promotif, preventif dan dikuatkan pelaksanaannya dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS). GERMAS dalam konsep paradigma sehat sesungguhnya adalah menempatkan kewajiban masyarakat untuk berperilaku hidup sehat.

“Bukan sekedar kewajiban, melainkan tanggung jawab, maka GERMAS ini harus tumbuh dari kesadaran dan bersifat berkelanjutan sebagai sebuah budaya masyarakat di semua kelompok usia dalam setiap tatanan," tuturnya.

Dari sisi pelayanan kesehatan sebagai pilar kedua, bertumpu mulai dari upaya kesehatan berbasis masyarakat (UKBM), Pelayanan Kesehatan Primer berbasis Puskesmas, Yankes Sekunder (Dinkes Kabupaten, dan RS Daerah kelas C dan D) dan Yankes Tersier (Dinkes Provinsi dan RS kelas B dan A). Sebagai satu kesatuan sistem layanan, dilakukan pendekatan keluarga, sebagai cara kerja untuk meluaskan jangkauan pelayanan kesehatan melalui tahapan kunjungan rumah untuk mengetahui status kesehatan anggota keluarga.

“Saat ini sudah 2.926 Puskesmas dilatih dan melaksanakan kunjungan rumah untuk mengukur melihat 12 indikator keluarga sehat tersebut, sudah lebih dari 2 juta rumah tangga dikunjungi di 514 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia," katanya.

Sementara itu, pilar ketiga yaitu JKN yang sudah berjalan secara nasional sejak 2014, saat ini sudah mengcover lebih dari 187 juta penduduk, 92,4 juta di antaranya ditanggung pemerintah melalui Program Penerima Bantuan Iuran (PBI). Saat ini, sudah 22.776 fasilitas kesehatan memberikan pelayanan kepada peserta JKN baik pelayanan primer, sekunder dan atau tertier.

“Dengan skenario total coverage kepesertaan pada 2019, maka paradigma pelayanan kesehatan yang komprehensif termasuk upaya kesehatan masyarakat perlu kita pikirkan bersama. Kembali saya meminta IAKMI membantu memikirkan, konsep pelayanan upaya kesehatan masyarakat secara berjenjang termasuk standar kompetensi tenaga kesehatan masyarakat yang diperlukan dalam pelayanan tersebut," imbuhnya.