Djarot : Sebelum Mobil Dinas DPRD Dikembalikan, Tunjangan Transportasi Tidak Diberikan

:


Oleh G. Suranto, Rabu, 4 Oktober 2017 | 19:49 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Jakarta, InfoPublik – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan tunjangan transportasi, sebelum mobil dinas anggota DPRD dikembalikan ke Pemprov DKI Jakarta.

“Konsekuensinya adalah kalau mau menerima tunjangan transportasi itu, mobil yang sedang dipakai anggota dewan harus dikembalikan dulu. Sebelum itu diterima oleh Pemprov DKI Jakarta, maka tunjangan tidak akan kami berikan,” kata Djarot di Balai Kota DKI, Rabu (4/10).

Ia telah memerintahkan  kepada Badan Pencatatan Aset Daerah (BPAD) untuk mengecek kelengkapan dari mobil dinas yang dibawa para anggota dewan itu, karena semua anggota dewan mendapatkan mobil dinas, maka jumlahnya sebanyak 101 unit.

Disebutkan, setelah semua mobil dinas dikembalikan, dirinya meminta agar langsung dilelang, karena nilai mobil semakin turun setiap tahunnya.

“Kami enggak punya tempat penyimpanan yang baik. Kami enggak punya showroom, karena nilainya mobil semakin turun setiap tahun, maka saya perintahkan lagi langsung dilelang secara terbuka,” tandasnya.