POPM Filariasis 2017 dilaksanakan di 150 kabupaten/kota Endemis

:


Oleh Putri, Senin, 2 Oktober 2017 | 19:14 WIB - Redaktur: Juli - 983


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah optimis mewujudkan Indonesia bebas Kaki Gajah (filariasis) di tahun 2020 dengan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) guna memutus rantai penularan.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan M Subuh mengatakan Pengendalian penyakit kaki gajah (filariasis) di Indonesia dimulai sejak 45 tahun yang lalu. 

"Untuk mempercepat terwujudnya Indonesia bebas kaki gajah, dilakukan Bulan Eliminasi Kaki Gajah (BELKAGA) setiap Oktober selama lima tahun mulai 2015-2020," katanya saat temu media di Kementerian Kesehatan Jakarta, Senin (2/10).

dr Subuh menjelaskan, sebanyak 236 kabupaten/kota merupakan endemis filariasis. Pada 2017 ini, Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis dilaksanakan di 150 kabupaten/kota endemis dengan target penduduk minum obat 34,1 juta orang

"Sebanyak 146 Kab/Kota akan melaksanakan POPM pada tahun 2017 setelah sebelumnya kab/kota tersebut sudah melaksanakannya. Ditambah 4 kab/kota baru yang juga akan melakukan POPM guna memutus rantai penularan filariasis," ujarnya.

Menurutnya keberhasilan terwujudnya Indonesia bebas kaki gajah ditentukan oleh dukungan semua pihak. Baik di jajaran pemerintah maupun seluruh lapisan masyarakat termasuk kalangan swasta dan dunia usaha.

Dukungan berupa koordinasi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring Belkaga, memberikan dukungan kebijakan kepada pemerintah daerah, memobilisasi sumber daya, anggaran, dan logistik pelaksanaan Belkaga.

Selain itu melakukan publikasi, sosialisasi, dan advokasi Belkaga, menggerakan masyarakat untuk minum obat di kabupaten/kota endemik filariasis, serta kegiatan lain yang mendukung suksesnya pelaksanaan Belkaga dalam koridor peraturan perundangan yang berlaku.

Penyakit kaki gajah merupakan penyakit menular menahun, yang disebabkan oleh tiga spesies cacing filaria dan ditularkan melalui nyamuk. Penyakit kaki gajah dapat menimbulkan kecacatan menetap serta menurunkan kualitas sumber daya manusia dan menimbulkan kerugian ekonomi.