DPRD Setujui APBD-P DKI Sebesar Rp71,8 triliun

:


Oleh G. Suranto, Senin, 2 Oktober 2017 | 19:37 WIB - Redaktur: Juli - 991


Jakarta, InfoPublik – APBD-P DKI Jakarta 2017 disahkan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang digelar, Senin (2/10). Meski demikian, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat belum menandatangani kenaikan tunjangan anggota DPRD DKI.

“Tolong dibedakan antar APBD-P dan Pergub. Pergub belum saya tandatangani, tapi kita itu kan pakai sistem e-budgeting, sehingga harus dimasukkan komponen ini,” kata Djarot di DPRD DKI Jakarta, Senin (2/10).

Menurutnya, komponen di anggaran tersebut saat ini sudah dikunci di sistem e-budgeting. Dengan demikian hanya komponen anggaran yang sesuai aturan yang akan disetujui. Nantinya akan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.

"Komponen yang dimasukkan adalah kmponen yang sesuai aturan,” ujarnya.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengetok palu APBD-P 2017 dalam paripurna istimewa DPRD DKI Jakarta. Dalam rapat tersebut disetujui total APBD-P senilai Rp71.897.445.996.258,00 (Tujuh puluh satu triliun Delapan ratus sembilan puluh tujuh miliar empat ratus empat puluh lima juta Sembilan ratus sembilan puluh enam ribu  dua ratus lima puluh delapan rupiah).