Menkes Luncurkan Program Percepatan Peningkatan Kualifikasi Tenaga Kesehatan

:


Oleh Jhon Rico, Jumat, 29 September 2017 | 18:29 WIB - Redaktur: Juli - 313


Jakarta, InfoPublik - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek meluncurkan Program Percepatan Peningkatan Kualifikasi Pendidikan Tenaga Kesehatan, bertempat di Auditorium Siwabessy Gedung Sujudi, Kementerian Kesehatan Jakarta, Jumat (29/9).

Dalam sambutannya, Menkes menjelaskan, Program Percepatan Peningkatan Kualifikasi Pendidikan Tenaga Kesehatan guna meningkatkan kompetensi pendidikan tenaga kesehatan dari JPM, diploma I ke diploma III melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

"Kita ingin meningkatkan kompetensi pendidikan tenaga kesehatan dari jenjang menengah, diploma 1 ke diploma 3, sampai tahun 2020," kata dia.

Dia menegaskan, sangat mendukung program ini. Menurut dia, pendidikan, penelitian dan layanan harus berintegrasi, dan harus bisa menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan.

"Dunia sudah terbuka, dengan pendidikan, tenaga kesehatan kita bisa mendapatkan kualitas yang sama dengan negara lain. Kami mengharapkan kita bisa keluar sejajar dengan negara-negara lain. semua pihak mari bangun pendidikan kesehatan untuk melayani masyarakat," kata Menkes.

Persyaratan umum lulusan jenjang pendidikan menengah atau Diploma I Bidang Kesehatan yakni telah menjalankan pekerjaan keprofesiannya di Fasilitas Pelayanan Kesehatan paling sedikit 5 tahun pada saat dilakukan assesment RPL.

Berdasarkan data BKN (2015), ada sekitar 74.601 PNS (bidan, perawat, tenaga gizi, kesehatan lingkungan, analis laboratorium, perawat gigi, teknisi farmasi dll) yang berpendidikan di bawah Dipoloma III, di RS, puskesmas dan fasyankes lainnya di 34 provinsi.