BPOM Harus Punya Road Map Tangani Peredaran Obat Ilegal

:


Oleh Tri Antoro, Senin, 18 September 2017 | 20:30 WIB - Redaktur: Juli - 136


Jakarta, InfoPublik - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) harus mempunyai road map untuk menanggani peredaran obat ilegal Paracetamol Caffein Carisopridol (PCC) yang sudah meresahkan masyarakat. 

"Pemerintah harus punya langkah konkret dengan memaksimalkan BPOM sebagai lembaga yang kuat secara fungsi dan peran untuk pengawasan terhadap makanan dan obat-obatan," ujar Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati melalui siaran pers, Senin (18/9).

Menurut dia, adanya kejadian dapat dijadikan momentum untuk mendorong peran BPOM mengawasi mulai dari hulu produksi obat hingga hilir ke konsumen. Mekanisme Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) yang disusun oleh BPOM mestinya tidak hanya di atas kertas berupa aturan saja, namun juga harus memastikan implementasi di lapangan.

"Jalur mata rantai distribusi obat-obatan dari produsen hingga konsumen harus benar-benar diawasi dengan ketat,” katanya.

Okky menyarankan, BPOM untuk koordinasi  dengan Bea Cukai, karena ada indikasi PCC yang beredar diimpor dari luar negeri. Ini pelajaran penting bagi pemerintah untuk memproteksi kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat.

"PCC yang beredar di Kendari merupakan produk impor. Oleh karenanya, BPOM harus bekerja sama dengan Bea Cukai untuk memastikan obat yang masuk ke Tanah Air aman dikonsumsi masyarakat," pungkasnya.