Dinkes DKI Bentuk Tim Investigasi Audit Medik Kasus Bayi Debora

:


Oleh G. Suranto, Jumat, 15 September 2017 | 14:01 WIB - Redaktur: Juli - 284


Jakarta, InfoPublik – Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim investigasi untuk melakukan audit medik kasus meninggalnya bayi Debora di RS Mitra Keluarga Kalideres.

Disebutkan dari hasil audit medik tersebut, nantinya Dinkes DKI Jakarta dapat memutuskan sanksi berupa surat teguran, denda, hingga pencabutan izin operasional.

“Nanti tim cari data-data medical record dan lainnya dulu yang ada di rumah sakit, dan nanti akan diproses oleh tim,” ungkapnya usai acara pertemuan antara Dinkes DKI dengan Direktur RS se-Jakarta di Kantor Dinkes DKI Jakarta, Jumat (15/9).

Ia menambahkan, untuk sementara ini hasil audit belum ada, karena baru akan dilakukan investigasi. “Jadi tergantung kelengkapan datanya, kalau datanya komplet mungkin audit bisa dilakukan lebih cepat,” ujarnya.

Selain itu menurutnya, pihaknya juga telah memberikan surat teguran kepada Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, terkait kasus pasien bayi Debora.

“Hari ini saya menyerahkan surat teguran kepada RS Mitra Keluarga Kalideres sesuai yang dianjurkan oleh Kementerian Kesehatan,” pungkasnya.