Mensos Dorong Pemda Aktif Memutakhirkan Data Kemiskinan

:


Oleh Admin, Jumat, 25 Agustus 2017 | 10:25 WIB - Redaktur: Juli - 214


Jakarta, InfoPublik - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengingatkan kepala daerah sebagai tim kordinator penanggulangan kemiskinan daerah dan kepala dinas sosial di seluruh Indonesia agar berperan aktif dalam memutakhirkan dan memadankan data terpadu untuk penanganan fakir miskin dan perlindungan sosial.

Hal ini disampaikan Mensos dihadapan 1.677 orang yang terdiri dari Bupati, Wali kota, Bappeda dan kepala dinas sosial, dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Data Terpadu untuk Wilayah Jawa dan Sumatera, bertempat di Jakarta, Kamis malam (24/8), seperti yang disampaikan dalam siaran pers Biro Hubungan Masyarakat Kemensos.

"Kementerian Sosial sudah dua kali mengirim CD (Compact Disk) berisi SISKADASATU atau Sistem Informasi dan Konfirmasi Data Sosial Terpadu. Di dalamnya terdapat data kemiskinan di masing-masing daerah by name by address selanjutnya bisa secara on line diakses melalui website agar proses pemutakhiran data dapat lebih cepat, mudah dan murah tetapi validitasnya terjaga. Kami juga sudah berikan username dan password dengan harapan kami mendapat feedback," ujar Mensos.

Khofifah berharap ke depan masing-masing pemda dapat merespon secara cepat sehingga percepatan update integrasi data berbagai perlindungan sosial bisa terwujud.

Dijelaskannya, Kementerian Sosial menerbitkan surat keputusan data fakir miskin dua kali dalam setahun. Yaitu bulan Mei dan bulan Nopember. Untuk bulan Nopember ini menjadi titik strategis mengingat dimulainya pengintegrasian beberapa bansos dalam satu kartu yaitu Kartu Keluarga Sejahtera secara meluas yaitu 10 juta KPM.

Sesuai amanat Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, Kementerian Sosial dimandatkan untuk melakukan verifikasi dan validasi data setiap dua tahun sekali. Atas basis data terpadu (BDT) 2015 hasil pendataan BPS, maka Kemensos pada 2017 kembali melakukan verifikasi dan validasi data, tetapi mengingat minimnya anggaran untuk melakukan verival maka proses cerival dilakukan melalui online sistem informasi dan konfirmasi data sosial terpadu (SISKADASATU).

Dikatakan Mensos, Data By Name By Address dalam Penanganan Fakir Miskin yang ada di SISKADASATU menjadi acuan sasaran pelaksanaan program penanganan fakir miskin dan perlindungan sosial yang harus semakin diintegrasikan. Sehingga sinergitas, komplementaritas dan keterpaduan pelaksanaan program penanganan fakir miskin dapat terwujud untuk optimalisasi dan percepatan penurunan kemiskinan dan kesenjangan sosial.

Mensos mengatakan terintegrasikannya data kemiskinan sangat penting agar program perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat betul-betul komprehensif dan menyeluruh. Apalagi saat ini pemerintah berupaya semakin banyak program yang diintergrasikan melalui satu kartu yakni Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan sistem penyaluran non tunai. Hal ini memerlukan data yang terverifikasi dan valid agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.

"Betapa pentingnya kita selalu memperbarui data melalui SISKADASATU karena memang bansos ini harus kita integrasikan. Artinya yang menerima PKH juga menerima Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, LPG 3 kilogram, dan subsidi listrik, sehingga intervensinya menyeluruh dan mempercepat pengentasan kemiskinan," papar Mensos.

Dikatakannya, ketepatan sasaran pada program-program tersebut menjadi hal yang sangat penting dalam percepatan penanggulangan kemiskinan, untuk itu perlu didukung dengan data yang akurat, terus diperbarui setiap saat, dan terintegrasi atau data terpadu.

"Kepada para bupati dan wali kota yang telah menyampaikan feedback kepada Kemensos, kami sampaikan terima kasih. Tentu kami sangat mengapresiasi hal ini," tambahnya.

Kementerian Sosial, lanjutnya, memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang telah melakukan verifikasi dan validasi. Tahun ini penghargaan tersebut diberikan kepada Pemkot Mojokerto dan Pemkot Malang. Kedua kota ini telah melakukan verifikasi dan validasi data penerima Program Bantuan Pangan Non Tunai dengan melaksanakan Verifikasi dan Validasi Data Terpadu.

Pelaksanaan Rakornas Data Terpadu dibagi menjadi dua wilayah dan dua tahap. Tahap I dilaksanakan mulai 24 sampai 26 Agustus 2017 dengan peserta berasal dari Pulau Sumatera dan Pulau Jawa. Sementara untuk tahap II dilaksanakan pada 10 sampai 12 September 2017 dengan peserta berasal dari Pulau Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku dan Papua.