BPJS Kesehatan Raih Peringkat II Asuransi Terbaik di Indonesia

:


Oleh Admin, Rabu, 23 Agustus 2017 | 17:29 WIB - Redaktur: Juli - 346


Jakarta, InfoPublik - Sebagai badan hukum publik yang belum genap berusia empat tahun, BPJS Kesehatan senantiasa mengimplementasikan prinsip good governance dalam pengelolaan program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). 

Atas hal tersebut, BPJS Kesehatan pun sukses meraih predikat sebagai Peringkat II Asuransi Terbaik di Indonesia Kategori Kepemilikan Pemerintah dalam ajang Indonesia Insurance Award VI 2017 yang diselenggarakan oleh Economic Review.

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat, pemerintah, dan seluruh mitra kerja kami atas kepercayaan yang diberikan kepada BPJS Kesehatan. Kerja besar membangun bangsa Indonesia yang sejahtera melalui program JKN-KIS yang berkualitas, tidak mungkin dilakukan seorang diri, melainkan dengan dukungan kekuatan dari berbagai pihak. Tentu penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk terus memacu kualitas pelayanan ke depannya kepada seluruhstakeholders,“ kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris usai menerima penghargaan tersebut di Hall Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura, Rabu (23/8) seperti yang disampaikan dalam keterangan BPJS Kesehatan.

Adapun sejumlah kategori penilaian yang dilakukan juri terhadap BPJS Kesehatan mencakup aspek keuangan, good governancerisk management, hukum, human capital, marketing, corporate social responsibility, teknologi informasi, dan corporate communication. Dari hasil penilaian tersebut, rata-rata BPJS Kesehatan memperoleh predikat excellent.

Dalam kesempatan tersebut, Fachmi menjelaskan bahwa kehadiran BPJS Kesehatan secara tidak langsung membawa dampak positif terhadap industri asuransi kesehatan di Indonesia. Pasalnya, awareness dan minat masyarakat untuk memiliki jaminan kesehatan turut terdongkrak sejak adanya BPJS Kesehatan. Bagi peserta JKN-KIS yang mampu dan ingin benefit lebih, asuransi kesehatan swasta pun jadi pilihan sebagai double protector.

“Hingga kini, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan sejumlah asuransi swasta atau kita sebut dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT). Ke depannya BPJS Kesehatan akan memperluas kerja sama dengan berbagai AKT untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan ekstra bagi peserta JKN-KIS yang mampu,” jelas Fachmi.