Mendagri: Pemerintah Lakukan Pemugaran Keraton Solo

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 22 Agustus 2017 | 13:29 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 198


Jakarta,InfoPublik- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan  pemerintah akan melakukan pemugaran Keraton Kasunanan Solo.

Menurut Mendagri, upaya tersebut dilakukan dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai badan pengelola cagar budaya tersebut. "Namun aset tanah dan bangunan mutlak menjadi milik pihak Keraton Kasunanan Solo. Prinsipnya aset keraton tidak bisa diberikan kepada pemerintah, karena status kepemilikannya yang merupakan tradisi secara turun temurun," kata Mendagri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/8).

Mendagri mengungkapkan, UPT tersebut  bertugas sebagai koordinator yang menghubungkan pihak pemerintah dan Keraton Kasunanan Surakarta dalam mengelola aset-aset budaya.

Dia mengatakan, percepatan pembentukan UPT merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo.

"Terkait masalah dana pengelolaan, ini sudah diatur dalam Keputusan Mendagri No. 430 Tahun 2017 tentang Penetapan Status Pengeloalan Keraton Kasunanan Solo, sumber pendanaanya diambil dari APBN, APBD provinsi/kota serta dana lain yang sah sesuai ketentuan dari UU," paparnya.

Ia menyatakan,  pemerintah pusat telah menganggarkan dana untuk tugas-tugas yang akan dilaksanakan UPT.

Selain itu, katanya, sejumlah tugas kementerian terkait dalam rangka pemugaran ini, semisal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Kemenpar nanti yang memanajemen pariwisata. Provinsi dan pemda nanti membiayai rumah tangganya. Anggaran gaji abdi dalem itu di provinsi dan kota," ujarnya.