BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungannya pada 1500 TKI Taipei

:


Oleh H. A. Azwar, Selasa, 22 Agustus 2017 | 11:29 WIB - Redaktur: Juli - 306


Jakarta, InfoPublik - Sejak peresmian Permenaker 07 Tahun 2017 tentang Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indonesia (TKI), BPJS Ketenagakerjaan terus mengalakkan sosialisasi kepada TKI.

Salah satunya dengan menghadiri undangan dari Kantor Dagang Ekonomi Indonesia di Taipei untuk melakukan sosialisasi program di hadapan 1500 TKI dalam acara Festival Budaya Nusantara yang diselenggarakan di Alun-alun Wali Kota Banqiao, New Taipei City, Taiwan.

"Kami mengundang banyak Instansi Pemerintah dalam acara ini, salah satunya BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan sosialisasi dan penjelasan mengenai aturan baru TKI ini dan merasa acara Festival Budaya Nusantara ini adalah momen yang tepat untuk melakukan sosialisasi kepada TKI mengingat acara ini diselenggarakan setiap tahun ini pasti dihadiri banyak TKI," kata Kepala KDEI di Taipei, Robert J Bintaryo dalam keterangannya.

Dengan luas wilayah 36.193 km2, Taiwan merupakan area dengan jumlah TKI Indonesia terbesar nomor 2 sebanyak 252.997 (update Juni 2017, data Ministry of Labor Taiwan). Berdasarkan Data SISKOTKLN BNP2TKI (update Juli 2017-) tahun ini Taiwan merupakan negara tujuan dengan jumlah ke 2 terbesar angka penempatan TKI ke luar negeri, setelah Malaysia.

"Dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan dalam acara ini dapat memberikan infomasi yg clear mengenai permenaker yang baru terkait manfaat yang diperoleh untuk program yang diselenggarakan, prosedur, iuran, proses klaim kepada TKI juga kepada kami perwakilan Indonesia yang behubungan langsung dengan TKI disini," harap Robert.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, satu kehormatan pihaknya diundang, diterima dengan sangat baik dan dapat hadir dalam acara ini untuk mensosialisasikan aturan Pemerintah yang dikeluarkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan, kami juga bisa langsung menerima masukan dari KDEI yang selama ini menjadi perwakilan Indonesia dalam menangani TKI dan juga langsung dengan TKInya tentang apa saja yang mungkin dapat kami tingkatkan kedepannya.

Perhari ini sudah terdaftar sebanyak 30.021 dan yang sudah menbayar iuran sudah 25.127 TKI untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) dengan total iuran Rp4,43 miliar.

"Dalam 6 bulan kedepan akan dilakukan evaluasi terhadap Permenaker terhadap seluruh aspek perlindungan yang saat ini menjadi tanggungjawab kami, yang pastinya pihak kami akan terus berupaya untuk memberikan perlindungan paripurna kepada seluruh TKI," pungkasnya.