Pelanggar Trotoar di DKI, BPJS-nya Bisa Dicabut

:


Oleh G. Suranto, Senin, 21 Agustus 2017 | 15:26 WIB - Redaktur: Juli - 253


Jakarta, InfoPublik – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sudah memerintahkan Satpol PP agar pelanggar trotoar jangan hanya ditindak saja, tapi juga dicatat nomor KTP-nya.

“Kalau KTP-nya DKI supaya langsung didaftar, jika mereka melanggar lagi, berikan peringatan kedua. Kalau sampai bandel lagi KJP maupun BPJS-nya akan dicabut,” kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/8).

Menurutnya, pihaknya ingin mendidik masyarakat untuk tertib. “Kita ingin mendidik masyarakat bisa menghargai hak-hak orang lain. Kita ingin didik masyarakat supaya punya budaya baik,” tuturnya.

Disebutkan, untuk dapat mewujudkan trotoar yang steril dari kendaraan bermotor. Dirinya ingin pengguna motor sadar untuk menghormati pejalan kaki di trotoar.

Ia menambahkan, pihaknya berusaha untuk menegakkan aturan yang berlaku. Pihaknya akan terus menindak tegas pengendara yang melakukan pelanggaran di trotoar. “Kami harus betul-betul teguh, disiplin untuk menegakan aturan,” paparnya.

Oleh karena itu, kata dia, harus saling menghargai satu sama lain, maka bulan tertib trotoar ini terus disosialisaikan pada Agustus 2017 ini. “Nanti September juga akan terus  disosialisasikan. Kita berharap tidak ada yang kena sanksi lebih keras lagi yaitu pencabutan BPJS dan KJP,” ungkapnya.