Kendalikan Angka Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Pekan Promotif dan Preventif

:


Oleh H. A. Azwar, Minggu, 20 Agustus 2017 | 15:08 WIB - Redaktur: Juli - 245


Jakarta, InfoPublik - Demi menekan angka kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan hadir dalam rangkaian kegiatan Pekan Promotif dan Preventif yang dilaksanakan di halaman parkir Kawasan Berikat Nusantara, Cilincing-Jakarta Utara, Minggu (20/8).

Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran bagi para pekerja akan risiko kecelakaan yang terjadi di tempat kerja maupun risiko penyakit yang timbul akibat kerja. Kegiatan promotif merupakan aktivitas yang dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja guna menekan angka kecelakaan kerja yang terjadi, dan preventif merupakan upaya yang dilakukan secara mandiri maupun berama-sama untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Pada kegiatan ini, dilaksanakan pemeriksaan kesehatan kepada para pekerja serta seminar K3 sebagai tindakan promotif yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan APD (alat pelindung diri) serta pemberian asam folat bagi para pekerja wanita juga akan dilakukan sebagai tindakan preventif kepada para pekerja dan keseluruhannya akan diberikan kepada perwakilan 350 perusahaan dengan kriteria tertentu.

Pada saat yang bersamaan, dilaksanakan juga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan MoU co-marketing antara Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilincing dan JD.ID. Melalui program co-marketing BPJS Ketenagakerjaan memberikan satu lagi kejutan bagi para pesertanya dengan menjajaki kerja sama ini.

JD.ID merupakan salah satu situs e-dagang yang terafiliasi dengan toko online terbesar di Asia, JD.com. Pertumbuhan ekonomi yang pesat dibarengi dengan kemudahan akses melalui kemajuan teknologi yang saat ini dinikmati seluruh masyarakat di segala penjuru dunia.

Salah satu kemudahan teknologi yang terlihat jelas adalah merebaknya situs jual beli online atau e-commerce (e-dagang) di seluruh dunia yang memberikan banyak kemudahan, dan tentunya harga yang sangat bersaing.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Zhang Li, President Director JD.id dengan Kepala Kantor Wilayah DKI BPJS Ketenagakerjaan Endro Sucahyono dan disaksikan oleh Krishna Syarif, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan oleh Timothy W Tjia, Direksi JD.id dengan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilincing, Yudi Amrinal. Dengan ditandatanganinya kerja sama ini, para peserta BPJS Ketenagakerjaan akan sangat diuntungkan, pasalnya hanya dengan memasukkan nama dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi BPJSTK Mobile, peserta bisa menikmati Flash Sale dan mendapatkan diskon spesial.

"Dengan adanya kerja sama dengan JD.id ini, peserta bisa mendapatkan keringanan harga melalui program harga spesial dari JD.id hanya melalui aplikasi BPJSTK Mobile," ungkap Krishna Syarif, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.

Krishna menambahkan, hal ini sejalan dengan program co-marketing BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada seluruh pesertanya. "Sampai saat ini, tidak kurang dari 600 merchant telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Semoga dengan adanya kerja sama co-marketing ini, bentuk kerjasama dapat semakin diperluas, karena dengan JD.id ini sendiri, ke depannya pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan juga akan bisa dilakukan. Semua demi kemudahan peserta BPJS Ketenagakerjaan," pungkas Krishna.

Sementara, menurut Zhang Li, President Director JD.id pihaknya menyambut antusias kerjasama inisiatif ini. "JD.id sebagai perusahaan e-commerce juga memiliki tujuan dan nilai-nilai yang sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, yakni memberikan akses yang luas dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia agar dapat menikmati produk dan layanan terbaik, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat pada akhirnya," ujar Zhang Li.

Dalam rangkaian kegiatan ini, akan diserahkan pula secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 1000 orang pekerja rentan dengan iuran yang berasal dari dana CSR Bank Muamalat melalui program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan.