:
Oleh Tri Antoro, Rabu, 9 Agustus 2017 | 21:42 WIB - Redaktur: Juli - 184
Jakarta, InfoPublik - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya bersama stakeholder tengah membahas penyusunan rating kualitas perumahan dan menjadikan salah satu perumahan MBR sebagai acuan.
Demi mendorong kemudahan dan keterjangkauan untuk memiliki rumah dan meningkatkan kontrol kualitas pembangunan rumah bersubsidi bagi MBR.
"Dengan melibatkan semua pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah, asosiasi pengembang perumahan dan bank-bank penyalur Kredit Pemilikan Rumah (KPR)," ujar Menteri Basuki melalui siaran pers, Rabu (9/8).
Selain itu kualitas lingkungan perumahan juga mendapatkan perhatian seperti jalan lingkungan, drainase, penerangan jalan umum, jaringan pipa air minum dan pengelolaan sampah 3R agar masyarakat memiliki rumah yang layak huni. Upaya yang dilakukan melalui subsidi pembiayaan Prasarana dan Sarana Umum (PSU) kepada pihak pengembang sehingga biaya-biaya tersebut tidak dibebankan kepada konsumen MBR.
Demi memaksimalkan hal di atas, lanjut Basuki, pemerintah telah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi XIII tentang Perumahan untuk MBR dan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan MBR, untuk mendorong kemudahan dan kecepatan berbagai perijinan pembangunan perumahan.
"Kemudahan perizinan yang terus didorong terkait perumahan di antaranya mengenai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) agar kualitas bangunan dan lingkungan perumahan sejahtera tetap terjaga," pungkasnya.