Perguruan Tinggi Diimbau Cegah Radikalisme

:


Oleh Astra Desita, Jumat, 14 Juli 2017 | 14:11 WIB - Redaktur: Juli - 682


Jakarta, InfoPublik - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengimbau perguruan tinggi menghindari segala hal yang dapat mengganggu stabilitas kampus termasuk radikalisme agar Indonesia mampu meningkatkan daya saing.

"Perguruan tinggi harus mengambil sikap tidak hanya anti radikalisme, terorisme tapi juga anti narkoba untuk Indonesia yang lebih baik," ujar Mohamad Nasir, Jumat (14/7) dalam Deklarasi Anti Radikalisme di Graha Sanusi Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, seperti yang disampaikan dalam siaran pers.

Menristekdikti berpesan agar civitas akademika tetap berpegang pada empat pilar kebangsaan yaitu, NKRI, Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Sebagai upaya dalam mencegah tindakan radikalisme, Menristekdikti juga memerintahkan para rektor untuk melakukan pengawasan dalam kampus termasuk diskusi ilmiah di kampus.

"Rektor bertanggung jawab terhadap hal ini, pengembangan ilmu pengetahuan dipersilakan karena kampus adalah dunia akademik tapi tetap pertahankan empat pilar kebangsaan tadi," katanya.

Nasir melanjutkan, bahwa rektor juga harus tahu kondisi dosen dan mahasiswanya. "Tindakan radikal yang dilakukan mereka akan melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 tentang disiplin pegawai," ungkapnya.

Menurutnya, sebanyak 44 perguruan tinggi negeri dan swasta di wilayah Jawa Barat menyatakan dan menandatangani deklarasi anti radikalisme yang dipimpin oleh Rektor Institut Seni Budaya Indonesia Bandung Een Herdiani. Melalui deklarasi ini para insan perguruan tinggi diajak kembali merasakan nilai-nilai kebangsaan sebagai pemersatu keragaman yang ada di Indonesia.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan kebhinekaan dan keberagaman melahirkan kebersamaan, rasa kasih sayang dan persaudaraan. "Manusia adalah umat yang satu, perbedaan dimata Tuhan hanya dilihat dari ketakwaan. Tidak ada alasan untuk tidak bersatu dan terkoyak rasa persatuan kita," ujarnya.

Ia menuturkan, tindakan radikalisme dan terorisme sedang gencar dimitigasi dan ditangkal pemerintah melalui berbagai elemen. Dalam menangani situs-situs radikal, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), juga telah melakukan sejumlah langkah agresif agar penyebarluasan paham radikalisme di masyarakat bisa diantisipasi.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan segera menutup situs-situs yang memuat konten radikal. Upaya tersebut sejalan dengan apa yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bahwa seiring dengan menyebarluasnya tindakan terorisme yang tidak disadari masyarakat maka perlu upaya pencegahan dan penanggulangan.

Oleh karena itu pihaknya telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah kementerian untuk bekerja sama melakukan pencegahan terorisme. "Kegiatan anti deklarasi radikalisme hari ini merupakan langkah pencegahan salah satunya dengan memaksimalkan peran perguruan tinggi," kata Ahmad Heryawan.