Rusunawa Tidak Bisa Jadi Hak Milik

:


Oleh G. Suranto, Kamis, 13 Juli 2017 | 14:34 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Jakarta, InfoPublik – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, rumah susun sewa (rusunawa) tidak bisa menjadi hak milik, karena kalau menjadi hak milik akan memicu tumbuhnya jual beli rusunawa oleh para investor.

“Mereka yang punya duit akan membelinya, kemudian dijual lagi untuk investasi. Padahal rusunawa ini digunakan untuk warga-warga di bantaran-bantaran sungai, dan warga yang tidak mampu, kalau sudah mampu tentunya mereka bisa membeli rumah sendiri,” kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/7).

Menurutnya, mereka yang tinggal di rusunawa itu, bisa diwariskan kepada keluarga intinya, seperti anaknya. Namun, tidak menjadi hak milik. Dulu namanya rusunawa itu sifatnya sementara, kalau sudah mampu mereka bisa beli rumah sendiri, tapi rusunawanya tidak bisa dialihkan kepada orang lain, dulu sistemnya seperti itu.

“Sekarang, sistemnya kita ubah, rusunawa itu bisa diteruskan kepada keluarga intinya seperti anaknya, bapak atau ibunya, tapi kalau keponakannya tidak boleh,” paparnya.

Ia menambahkan, hal itu dilakukan, untuk menjaga praktik-praktik jual beli rusun, kalau di masa lalu rusun itu ada yang kosong, karena menjadi hak milik, ketika nggak laku menjadi kosong. "Kalau mau beli ya apartemen,” ungkapnya.

Saat ini saja, kata dia, berdasarkan data, ada sekitar 12.000 orang yang ingin mendapatkan rusun. “Oleh karena itu, kita akan bangun klaster berdasarkan prioritas. Kita akan kontrol, kalau disalahgunakan, mereka akan kita usir, karena banyak orang yang telah antre untuk mendapatkan rusun,” pungkasnya.