Kadishub DKI : Bajaj Merah Harus Diremajakan Jadi Biru

:


Oleh G. Suranto, Senin, 10 Juli 2017 | 20:01 WIB - Redaktur: Juli - 260


Jakarta, InfoPublik – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, batas waktu perubahan bajaj merah atau orange yang menggunakan bahan bakar bensin, menjadi bajaj biru yang menggunakan bahan bakar gas (BBG) sampai Juli 2017.

"Jika masih ada bajaj merah yang beroperasi maka akan ditertibkan," kata Andri Yansyah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/7).

Disebutkan sebelumnya pada 31 Mei 2017 ditetapkan semua bajaj merah sudah berubah ke biru. “Mereka minta waktu, sampai habis Lebaran. Kita beri waktu sampai akhir 2017 harus berubah, kalau tidak, dengan sangat terpaksa akan ditertibkan,” ungkapnya.

Ia berharap, koperasi pemilik bajaj bisa mengikuti aturan ini tepat waktu, karena peremajaan tentang transportasi itu sudah jelas diatur, yaitu batas usia kendaraan adalah 10 tahun.

"Tapi, faktanya sudah lebih dari 15-20 tahun pada saat melakukan peremajaan, maka mendingan langsung ganti bajaj biru saja," ungkapnya.

Ia menambahkan, terhitung 1 Juni 2017 yang lalu sudah sekitar 14.424 bajaj merah yang sudah dilakukan peremajaan.

"Bajaj merah atau orange ini menggunakan bahan bakar bensin, suaranya cukup keras, knalpotnya mengeluarkan asap cukup banyak. Sedangkan bajaj biru menggunakan bahan bakar gas (BBG) suara mesinnya jauh lebih halus," ujarnya.