Sekolah Lima Hari 70 Persen Pendidikan Karakter, 30 Persen Pengetahuan Umum

:


Oleh Astra Desita, Rabu, 14 Juni 2017 | 18:09 WIB - Redaktur: Juli - 412


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berupaya melaksanakan program penguatan pendidikan karakter (PPK) yang menjadi Nawacita Jokowi-JK. Salah satunya dengan membuat kebijakan sekolah lima hari dalam seminggu dan delapan jam belajar dalam satu hari.

"Dalam lima hari sekolah dan delapan jam belajar, di dalamnya lebih banyak mengarah pada pendidikan karakter, karena proporsinya sebanyak 70 persen adalah pendidikan karakter, dan 30 persen pengetahuan umum," tutur Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Hamid Muhammad dalam acara Diskusi Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan Bersama Media Massa di Kantor Kemendikbud Senayan Jakarta Rabu, (14/6).

Hamid mengatakan, bahwa penerapan PPK dengan delapan jam belajar dan lima hari sekolah ini sifatnya tidak tunggal. "Selain mandiri, sekolah juga didorong untuk bekerja sama dengan lembaga lain seperti diniyah atau lembaga pendidikan  keagamaan, sanggar seni, gelanggang olahraga," ujarnya.

Menurut Hamid, banyak hal yang bisa dilakukan sekolah dalam menerapkan pendidikan karakter melalui lima hari sekolah, dan tetap mengacu pada lima nilai utama karakter prioritas PPK (religius, nasionalis, gotong royong, mandiri dan integritas).

Salah satu contoh penerapan PPK dalam sekolah adalah dengan melibatkan siswa untuk menjaga kebersihan kelas dan lingkungan sekolah. "Siswa dilibatkan dengan cara membuat jadwal membersihkan kelas secara bergantian dan gotong royong. Dengan demikian, nilai karakter gotong royong sudah disisipkan dalam pembelajaran di sekolah," jelasnya.

Dengan terus berjalannya pendidikan karakter, pemerintah berharap bisa menumbuhkan siswa berkarakter, kritis, kreatif, mampu berkomunikasi, dan berkolaborasi yang mampu bersaing di abad ke- 21 ini.

Pelaksanaan hari sekolah akan dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kemampuan dan kondisi daerah masing-masing. Saat ini sudah ada sembilan kabupaten/kota yang mengajukan diri untuk melaksanakan program penguatan karakter dengan pola lima hari sekolah.

"Kota Malang, Kabupaten Siak, Kabupaten Bandung, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Gowa, Kabupaten Bantaeng dan ada enam kabupaten di provinsi Nusa Tenggara Barat yang sedang menyiapkan diri untuk melaksanakan program tersebut," katanya.

Penerapan lima hari sekolah bukan untuk menggantikan peran orang tua sebagai pendidik utama dan pertama anak-anak. "Sabtu dan Minggu akan menjadi hari keluarga. Waktu berkualitas yang bisa digunakan untuk rekreasi dan membangun kedekatan antara anak dan orang tua," pungkas Hamid Muhammad.