DPR-Pemerintah Menyetujui RUU Arsitek Disahkan

:


Oleh Tri Antoro, Rabu, 14 Juni 2017 | 15:22 WIB - Redaktur: Juli - 146


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah dan DPR menyetujui penyelesaian perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Arsitek untuk segera disahkan pada rapat paripurna bulan ini.

"Dengarkan pandangan mini fraksi. Secepatnya akan kami surati ke Bamus untuk diagendakan dalam rapat paripurna," ujar Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (14/6).

Menurut dia, eksekutif dan legislatif harus bersinergi dengan baik, sehingga perundangan ini berdampak positif bagi kehidupan masyarakat. "Mohon dukungan seluruh anggota komisi V dan pemerintah," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Panja RUU Arsitek Sigit Sosiantomo menjelaskan, rancangan perundangan ini memiliki spektrum yang luas supaya maksimal dalam menjamin perlindungan hukum bagi arsitek dan pihak terkait lainnya.

Maka dari itu lanjutnya, untuk mengetahui adanya potensi kekurangan, semua pihak perlu mengkaji kembali sebelum disahkan di paripurna. "Kita harus menenangkan diri dahulu, karena ini UU menyangkut orang banyak," kata Sigit.

Disisi lain, menurutnya, penulisan perundangan ini masih belum sepenuhnya dirapikan, dan masih banyak coretannya. Namun, secara substantif seluruh pokok bahasan telah disepakati oleh kedua belah pihak.

"Terima kasih kepada tim Pemerintah dan tim panja, kami minta waktu perapihan hari Jum'at ya," kata Sigit.