Pemerintah Diminta Kaji Kembali Kenaikan Tarif Listrik 900 VA

:


Oleh Tri Antoro, Selasa, 13 Juni 2017 | 17:44 WIB - Redaktur: Juli - 555


Jakarta, InfoPublik - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Syaikhul Islam Ali meminta pemerintah untuk mengkaji kembali kebijakan terkait penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan 900 VA, karena diduga membebani masyarakat kategori rentan miskin.  

“Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa akan menyampaikan pada Pemerintah untuk mengkaji kembali soal penyesuaian tarif untuk pelanggan 900 VA karena kebanyakan adalah kategori warga yang rentan miskin,” ujar Syaikhul Islam Ali di Jakarta, Selasa (13/6).

Menurut dia, masyarakat yang terkena dampak dari penyesuaian listrik tersebut merasa dirugikan atas kenaikan tarif listrik yang dirasa tiba-tiba tanpa pemberitahuan. Padahal seharusnya sebelum pemerintah melakukan kebijakan di atas, dapat melalui sosialisasi untuk mengetahui respon masyarakat. 

“Di mana-mana masyarakat menjerit akibat kenaikan Tarif Dasar Listrik. Mereka kaget biaya listriknya tiba-tiba naik tanpa adanya sosialisasi dari pihak Pemerintah maupun PLN. Sungguh sangat disayangkan,” imbuhnya.

Syaikhul melanjutkan, berdasarkan kesepakatan antara Komisi VII dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hanya memberikan subsidi bagi pelanggan listrik yang berhak. Kemudian, ditindaklanjuti dengan penyesuai tarif dengan bertahap supaya ada rentang waktu bagi PT PLN untuk melakukan sosialisasi terkait kenaikan tarif listrik. 

“Pemerintah bisa menugaskan PLN untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat. Tapi PLN tidak sosialisasikan kenaikan TDL itu," pungkasnya.