Komisi I Tindaklanjuti Rencana Pagu Indikatif LPP RRI

:


Oleh Tri Antoro, Selasa, 13 Juni 2017 | 21:27 WIB - Redaktur: Juli - 181


Jakarta, InfoPublik - Komisi I DPR RI tindaklanjuti penjelasan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) terkait pagu indikatif rencana kerja anggaran (RKA) dan rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2018 sebesar Rp955.668.000.000 ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

"Selanjutnya Komisi I akan menyampaikan RKA dan RKP tersebut kepada Banggar DPR RI untuk dapat ditindaklanjuti," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafidz di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (13/6).

Penggunaan anggaran itu direncanakan sebagai belanja pegawai Rp543.739.000.000, belanja barang Rp348.084.000.000, dan terakhir belanja modal Rp63.845.000.000.

Adanya rencananya di atas, Komisi I meminta LPP RRI tiga hal yakni membuat program isi yang berkualitas, inspiratif, edukatif, kreatif, dan motivatif. Kedua, mengoptimalkan pemanfaatan lahan, pemeliharaan, perbaikan aset agar mengakomodasi kebutuhan bagi kepentingan publik.

Terakhir, menjaga eksistensi RRI dalam penyediaan lahan untuk infrastruktur pengembangan yang direncanakan lembaga diatas. "Anggaran yang akan diajukan rencananya untuk memaksimalkan fungsi informasi, pendidikan, hiburan dan sabuk pengamanan NKRI yang berada di wilayah perbatasan, terpencil, terluar, dan pesisir," kata Meutya.

Tak hanya itu, anggaran di atas juga mendukung LPP RRI sebagai radio penyiaran pendukung pemilu tahun 2019, dengan menjunjung prinsip independen, netral, adil, dan berimbang.